JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan 46 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Pengumuman ini disampaikan Kamis (24/7/2025), menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum terkait karhutla.
“Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau lalai sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar,” jelas Kapolri. Saat ini Polda Riau masih mendalami modus operandi para tersangka.
Baca Juga:
Dugaan Kecurangan dalam Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng
Selain penegakan hukum, Kapolri juga menyampaikan upaya pemadaman titik api yang dilakukan Satgas Karhutla, termasuk water bombing dan modifikasi cuaca (OMC): “Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot,” katanya.
Baca Juga:
Bank Banten: Menuju Lebih Kuat dan Sehat
Untuk mempercepat pemadaman di wilayah sulit dijangkau, Kapolri menyatakan akan menambah helikopter water bombing: “Namun di sisi lain ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing. Ini juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan,” pungkas Kapolri.
















