BANDUNG – Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), berhasil menjalani asesmen lapangan dari Lembaga Akreditasi Mandiri, Sosial, Politik, Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK) pada 22-23 Juli 2025 di Ruang Oemi Abdurachman, Fikom Unpad. Tim asesor terdiri dari Prof. Prahastiwi Utari, Dra., M.Si., Ph.D. dari Universitas Sebelas Maret dan Dr. Irwansyah, S.Sos., M.A. dari Universitas Indonesia.
Direktur Akademik Unpad, Prof. Dr. Aliya Nur Hasanah, S.Si., Apt., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa asesmen lapangan ini memberikan kesempatan bagi tim asesor untuk melihat langsung kualitas Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi. Prof. Aliya menekankan pendidikan S3 di Unpad diarahkan pada riset yang berdampak nyata. Ia berharap prodi ini tidak hanya unggul, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat. “Mudah-mudahan apa yang kita dapat hari ini akan bermanfaat bagi kita semua, terutama dunia pendidikan,” harapnya.
Dekan Fikom Unpad, Prof. Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S. Sos., SH., M. Si., menyatakan bahwa proses akreditasi ini merupakan upaya berkelanjutan Fikom Unpad untuk meningkatkan kualitas dan mencapai visi universitas untuk menjadi lembaga pendidikan unggul. “Ada banyak hal yang perlu kita tingkatkan. Sehingga ini adalah bagian dari upaya kita menjadi penyelenggara pendidikan yang unggul,” tegas Prof. Dadang.
Baca Juga:
Pengamanan Ketat: 44 Personel Polres Serang Kawal Rapat Pra Pleno Penetapan UMK 2026
Prof. Prahastiwi Utari menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan untuk memotret secara menyeluruh kondisi Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Unpad. Harapannya, informasi yang belum tercakup dalam laporan tertulis dapat dilengkapi selama proses asesmen ini.
Asesmen dihadiri oleh Kepala Satuan Penjaminan Mutu, Prof. Ir. Euis Tintin Yuningsih, S.T., M.T., PhD., IPU., Wakil Kepala Satuan Penjaminan Mutu, Prof. Ir. Noor Istifadah, M.C.P., Ph.D., dan tim SPM Unpad. Dari Fikom Unpad sendiri hadir para Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Manajer, Kepala Laboratorium, Ketua Unit Penjaminan Mutu, dan perwakilan dosen.
Baca Juga:
Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak
Proses asesmen meliputi sesi konfirmasi dengan pimpinan program studi, verifikasi data FED, penilaian pelaksanaan penjaminan mutu internal, diskusi tim akreditasi, sesi manajemen di UPPS, sesi tenaga kependidikan, sesi mahasiswa, sesi alumni, dan sesi pengguna eksternal. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke laboratorium, sesi penyampaian feedback, dan penandatanganan berita acara asesmen lapangan.
















