LAMPUNG – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Operation & Maintenance Management (OMM) Lampung menjalani audit resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) oleh Tim Audit Korsabhara Baharkam Polri. Audit yang dimulai Selasa, 22 Juli 2025, ini bertujuan memastikan kepatuhan dan implementasi standar pengamanan objek vital nasional (obvitnas) sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019.
“Audit ini sangat penting untuk menjaga keamanan infrastruktur energi nasional,” tegas BJP Harry Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., Penanggung Jawab Tim Audit Resertifikasi, dalam sambutannya di Kantor PT PGN Tbk, OMM Lampung. Kombes Pol Erwin Rachmat, S.I.K., Ketua Tim Audit, memimpin kegiatan yang dihadiri pejabat tinggi Polri lainnya, termasuk KP Winne Widiana, S.H., Sekretaris Tim, dan auditor profesional M. Roy Kusima Wardhana, S.T., M.M., dan Osman, S.E., M.A.P., serta Ipda Edi Santosa dari Ditpamobvit Polda Lampung.
Pihak PGN diwakili oleh Akrom Akhmadi Wibowo (Dept. Head Operation & Maintenance HSSE), Iklimah Sanjaya (Prabu), Aditya Eka Wijaya (PGN-OMM HSSE), Lugi (PLI), dan staf lainnya.
Baca Juga:
Perebutan Proyek Tol Rp 408 Triliun Dimulai
Audit hari pertama diawali dengan presentasi profil perusahaan dan sambutan manajemen PGN. Kombes Pol Erwin Rachmat menekankan pentingnya persamaan persepsi terkait implementasi SMP. Tim Auditor Internal PT PGN juga memaparkan hasil Bimbingan Teknis (Bintek) SMP, menunjukkan kesiapan internal dalam menghadapi audit.
Fokus audit hari pertama meliputi wawancara dan pemeriksaan dokumen terkait Elemen I: Komitmen dan Kebijakan Pengamanan, serta Elemen II: Pola Pengamanan, melibatkan manajemen dan Tim Auditor Internal PT PGN. Pemeriksaan Elemen II berlanjut hingga pukul 18.00 WIB setelah istirahat siang.
Baca Juga:
Lima Polisi Teladan Raih Hoegeng Awards 2025
“Kegiatan audit hari pertama berjalan lancar,” ungkap sumber dari tim audit. Audit selanjutnya akan fokus pada elemen SMP lainnya untuk penilaian komprehensif sistem pengamanan PT PGN OMM Lampung. Upaya ini memastikan objek vital nasional memiliki sistem pengamanan kuat dan efektif, menjamin kelangsungan operasional dan pelayanan energi bagi masyarakat.
















