SERANG – Senyum sumringah terpancar dari wajah Ahmad Syafei (51), warga Kampung Pelawad, dan Fitri (30), warga Perumahan Tembong City. Motor Honda Beat Syafei dan sepeda motor Fitri yang sempat hilang dicuri, kini telah kembali ke tangan pemiliknya berkat kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan semua anggota Satreskrim,” ujar Syafei, Selasa (15/7/2025), mengungkapkan rasa syukurnya setelah motornya yang hilang sejak 4 Juni lalu ditemukan dalam kondisi baik. Ia mengaku sangat jengkel dengan para pelaku pencurian dan berharap mereka dihukum berat.
Senada dengan Syafei, Fitri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres dan Kasatreskrim atas pengembalian sepeda motornya yang hilang pada Juni 2025. “Alhamdulillah motor kami akhirnya ditemukan. Terimakasih kepada bapak Kapolres, dan juga tim Satreskrim,” ucapnya bahagia.
Baca Juga:
Gebyar Pramuka Untirta 2025: Cerdas, Hijau, dan Berkarakter
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen dan pelayanan Polri kepada masyarakat. “Ini adalah wujud nyata pelayanan kami kepada masyarakat. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang tuntas, kami berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor ini kepada pemiliknya yang sah tanpa ada biaya administrasi apapun,” jelasnya, menekankan bahwa pengembalian dilakukan tanpa biaya sepeser pun.
Polres Serang masih menyimpan beberapa unit motor yang belum diketahui pemiliknya. Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera datang ke Polres Serang dengan membawa bukti kepemilikan yang sah (BPKB) untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga:
BNN Perkuat Profesionalisme Aparat Lewat Pelatihan Asesmen Terpadu di Bogor
Sebagai informasi, pada Kamis (10/7/2025), Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus 4 pelaku curanmor spesialis motor parkiran dengan 50 TKP di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon dan Tangerang, serta 2 pelaku penadah. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 12 unit motor berbagai jenis dan satu unit Daihatsu Agya yang digunakan sebagai sarana kejahatan.















