SERANG – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Banten mencapai angka yang mengejutkan. Sebanyak 61 sekolah, terdiri dari SMA dan SMK Negeri, diduga telah menyalahgunakan dana senilai Rp 10,6 miliar pada tahun anggaran 2024. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2024.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari Forum Masyarakat Bela Tangerang (FMBT). Ketua FMBT, Niwan Rosidin, dengan tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera mengambil tindakan hukum.
“Kami minta segera diproses secara hukum karena sudah menyangkut kerugian negara. Kami masyarakat Banten meminta dengan segera kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memproses 61 Kepala Sekolah SMA dan SMKN di Provinsi Banten mengenai temuan dari BPK RI,” tegas Niwan, Sabtu (12/7/2025).
Niwan menambahkan, jika tuntutan tersebut diabaikan, FMBT akan melakukan aksi demonstrasi. “Kita akan segera melakukan aksi pada hari Senin besok, karena kita nggak mau penyelewengan itu terus terjadi. Kalau memang belum diproses secara hukum kita akan demo Kejaksaan Tinggi Banten,” ancamnya.
Baca Juga:
Terobosan Bupati Ratu Zakiyah: Buku RTK Makro Jadi Panduan Tekan Angka Pengangguran di Kabupaten Serang
Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan operasional sekolah, kini diduga telah disalahgunakan. Hal ini merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masa depan generasi muda Banten.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum bagi penegak hukum untuk menunjukkan komitmen memberantas korupsi di sektor pendidikan.
Masyarakat Banten menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk menindaklanjuti temuan BPK dan memproses hukum para terduga pelaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi tuntutan utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga:
Ratusan Siswa di Salakan Keracunan Massal Setelah Santap Makanan Bergizi Gratis
Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana pendidikan di Banten.















