SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (9/7/2025). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menekankan peran krusial Sekda dalam menyelaraskan tugas pokok dan fungsi pemerintahan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang optimal. “Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Baca Juga:
Plafon Kelas Ambruk, Gubernur Andra Soni Gercep Tinjau SMAN 14 Tangerang!
Gubernur menambahkan bahwa Sekda harus mampu memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan untuk mencapai target kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. “Terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.
Kedelapan program prioritas tersebut meliputi: Banten Bagus (pembangunan infrastruktur), Banten Sehat (akses kesehatan), Banten Cerdas (sekolah gratis), Banten Kuat (zona ekonomi baru dan UMKM), Banten Indah (pariwisata dan ekonomi kreatif), Banten Makmur (ketahanan pangan), Banten Ramah Investasi (industri dan penyerapan tenaga kerja), dan Banten Melayani (tata kelola pemerintahan yang baik).
Baca Juga:
Banten Bangun Rumah untuk Semua: Gubernur Andra Soni Prioritaskan Kaum Marginal!
Gubernur juga menyoroti peran penting Sekda dalam menangani isu strategis lintas sektoral dan wilayah, menekankan pentingnya sinergi internal dan eksternal, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal di Provinsi Banten. “Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya.















