DEPOK – Geger! Seorang oknum guru honorer di Depok dinonaktifkan setelah diduga melakukan praktik jual-beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, membenarkan hal ini. “Sementara sanksinya dinonaktifkan dulu dari sekolah, tapi ini masih proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Depok,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (6/7/2025).
Penangkapan yang dilakukan oleh Satpol PP Depok di akhir Juni 2025 ini bermula dari laporan seorang wali murid yang merasa ditawarkan kursi di sebuah SMP negeri dengan harga tertentu. “Yang pasti yang sudah dikasih uang Rp 7,5 juta. Kalau nggak salah, DP katanya. Saya enggak gitu tahu (korban) ditawari berapa, Rp 15 juta ya kalau enggak salah,” jelas Chandra. Uang tersebut dikirim sebagai uang muka, dan penangkapan dilakukan tepat saat transaksi.
Keberhasilan penangkapan ini berkat kecerdikan sukarelawan yang membantu wali murid tersebut untuk menjebak oknum guru tersebut. “Calon korban telah mengadu terlebih dahulu kepada sukarelawan terkait tawaran yang diterimanya. Sehingga, tindak kejahatannya dicegat tepat sebelum ada korban-korban lainnya,” tambah Chandra.
Pemkot Depok memastikan oknum guru tersebut bukanlah bagian dari panitia SPMB atau ASN, dan tidak ada bukti keterlibatan panitia dalam praktik ini. “Sejauh ini kami belum menemukan hal seperti ini yang melibatkan panitia SPMB. Jadi sejauh ini kami tidak menemukan panitia SPMB melakukan praktek manipulasi jual beli kursi,” tegas Chandra.
Baca Juga:
Nasib Nelayan di Ujung Tanduk: Ketua HNSI Medan Angkat Bicara
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan kronologi penangkapan. “Dia (oknum) menawarkan kepada orangtua siswa untuk bangku kursi di SMP negeri tertentu,” kata Chandra.
Laporan wali murid kepada sukarelawan tim pemenangan Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra pada Pilkada 2024 lalu menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
“Kemudian sukarelawan ini memutuskan untuk bantu ibu ini untuk menjebak dengan mengarahkannya transfer sejumlah uang dulu. Nah, begitu transfer kan ketemuan, minta tanda terima, pakai kwitansi, baru dia langsung ditangkap sama Pol PP,” ujar Chandra.
Baca Juga:
Trump Bidik Kesepakatan Dagang dengan India dan Pakistan
Pemkot menegaskan oknum guru tersebut bertindak sendiri dan tidak ada bukti keterlibatan pihak lain. “Dia berdiri sendiri, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB. Karena sudah kita periksa, sudah kita cek, ya enggak ada (kaki tangan),” terang Chandra.
















