TANGERANG – Pembongkaran paksa bangunan bekas terminal Sentiong dan pengusiran puluhan PKL serta pemilik warung di sekitarnya oleh Pemerintah Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/7/2025) menuai protes keras. Pembongkaran ini dilakukan menyusul surat pemberitahuan nomor: 127/A6/DsTB/VI/2025 tertanggal 26 Juni yang meminta pengosongan lapak dan warung.
Kepala Desa Tobat, Endang Suherman, menyatakan telah mendapat izin dari Pemkab Tangerang untuk mendirikan Kantor Desa baru di lokasi tersebut, berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Tangerang: “Iya sudah dapat izin (dari Pemkab Tangerang), Bupati Kabupaten Tangerang buat Kantor Desa Tobat yang baru, berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Tangerang (diberikan hibah tanah bengkok),” ujarnya.
Baca Juga:
Hutan Rusak di Jawa Barat, Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Reboisasi
Namun, pedagang warung kopi, Manik, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan yang dinilai arogan dan tidak berprikemanusiaan: “Pemberitahuan itu hanya sekali saja, tanpa mekanisme atau prosedur yang jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Surat pemberitahuan baru sekali seharusnya Pemerintah membuat surat peringatan sampai ketiga kali sambil memikirkan solusi. Dia (Kades) sangat arogan tidak mengedepankan kemanusiaan,” menegaskan kurangnya transparansi dan solusi yang ditawarkan.
Manik yang baru memperpanjang kontrak usahanya merasa dirugikan dan terusir tanpa ganti rugi: “Bertahun-tahun saya jualan disini, dan saya juga baru perpanjang kontrak. Masa harus digusur begitu aja tanpa ada ganti rugi,” mengungkapkan keresahannya. Ia berharap Bupati Tangerang memperhatikan nasib para pedagang: “Kami manusia, rakyat Indonesia punya hak hidup sejahtera. Jangan asal main usir aja tanpa diberikan solusi,” menyatakan tuntutannya akan keadilan.
Baca Juga:
Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Serang Resmi di Kukuhkan
Sebagai bentuk protes, Manik dan para pedagang berencana melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM dan berunjuk rasa di Gedung Bupati Tangerang: “Yang pasti, saya bersama temen-temen akan melaporkan kejadian ini dan menggelar aksi demo di Gedung Bupati Tangerang,” menyatakan rencana aksi selanjutnya.
















