Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka pintu bagi calon pemimpin masa depan Indonesia. Tahun 2025 ini, IPDN menjadi sekolah kedinasan dengan kuota penerimaan calon praja terbanyak, menawarkan 1.061 kursi bagi para kandidat. Informasi pendaftaran lengkap dapat diakses melalui laman resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN (https://spcp.ipdn.ac.id).
Lebih dari 1.000 formasi ini terbagi atas kuota provinsi (kecuali Papua) dan kuota kabupaten/kota (khusus provinsi Papua). Persyaratan penting yang perlu diperhatikan adalah domisili. Calon pendaftar wajib berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota sesuai provinsi pendaftaran, dibuktikan dengan Kartu Keluarga, KTP, atau KIA. Bagi yang berdomisili kurang dari satu tahun, dapat mendaftar di kabupaten/kota sesuai provinsi asal SMA/MA mereka, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan rapor SMA/MA yang menunjukkan riwayat minimal satu tahun.
Setelah lulus, para praja IPDN siap mengabdi sebagai CPNS atau PNS di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan peran vital IPDN dalam mencetak SDM pemerintahan yang profesional dan menjadi motor perubahan birokrasi. Beliau menambahkan, “Yang perlu kita sadari bersama, IPDN adalah lembaga pendidikan kedinasan terbesar di Indonesia. Saya sangat besar harapan kepada IPDN ini untuk bisa melahirkan ASN yang profesional, yang bisa menjadi motor penggerak, dan bisa memengaruhi ASN lain.”
Rincian Kuota IPDN 2025 per Provinsi/Daerah (berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2-2442 Tahun 2025):
(Daftar kuota per provinsi/kabupaten/kota di Papua disertakan di berita asli, namun terlalu panjang untuk dicantumkan ulang di sini. Silakan merujuk pada berita asli untuk informasi lengkap)
Syarat Pendaftaran IPDN 2025:
Syarat Umum:
– Warga Negara Indonesia
– Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun (per 1 Januari 2025)
– Tinggi badan minimal 160 cm (laki-laki) dan 155 cm (perempuan)
Syarat Administrasi:
– Ijazah minimal SMA/MA (bukan SMK atau Paket C), dengan nilai rata-rata minimal 73,00 (kecuali Papua dan sekitarnya: minimal 65,00).
– Ijazah luar negeri harus disertai surat penyetaraan dari kementerian terkait.
– Surat keterangan lulus (SKL) bagi lulusan 2025, yang mencantumkan nilai akhir kelas 12.
– Nilai Bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00 (kecuali Papua dan sekitarnya).
– Sertifikat TOEFL (minimal 400) atau IELTS (minimal 5.0), kecuali untuk pendaftar dari Papua dan sekitarnya.
– Pas foto dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 cm.
Baca Juga:
Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH: 5 Tersangka Ditetapkan, Oknum Brimob Terlibat
Syarat Lain-lain:
– Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana.
– Tidak bertindik/bertato (kecuali karena ketentuan agama/adat, bagi pria).
– Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
– Belum pernah menikah/kawin (bagi wanita, belum pernah hamil/melahirkan).
– Belum pernah diberhentikan dari Praja IPDN atau perguruan tinggi lain dengan tidak hormat.
Komitmen Calon Praja IPDN:
Jika diterima, calon praja IPDN:
– Tidak diperkenankan mengundurkan diri (wajib mengembalikan biaya seleksi jika mengundurkan diri).
– Sanggup tidak menikah selama pendidikan.
– Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
– Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN.
– Bersedia menaati peraturan IPDN.
– Bersedia diberhentikan jika melanggar disiplin.
Kuota Sekolah Kedinasan Lainnya Tahun 2025:
– Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN: 500 formasi
– Kementerian Perhubungan: 791 formasi
– STMKG: 350 formasi
– PSSN: 50 formasi
– Politeknik Statistika STIS: 400 formasi
– STIN: 100 formasi
Baca Juga:
Pemprov DKI Ancam Tindak Pembuang Limbah Usai Kali Cakung Drain Menghitam
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tahapan seleksi dapat dilihat pada website resmi IPDN dan BKN. Kesempatan emas ini menanti para calon pemimpin muda Indonesia yang berdedikasi untuk membangun negeri.
















