SERANG – Kasus dugaan korupsi markup dan monopoli vendor pembuatan website desa di Kabupaten Serang terus bergulir di Polda Banten. Sorotan tajam tertuju pada PT Wahana Semesta Multimedia Banten (WSMB), yang diduga telah meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari proyek ini.
Sebuah surat tertanggal 30 Januari 2023, yang ditandatangani Mashudi dan beralamat di Graha Pena Radar Banten, Jalan Kol. Tb. Suwandi (Lingkar Selatan) Lontar Baru, Kota Serang, menjadi bukti awal dalam investigasi ini. Surat tersebut, menurut penyidik Tipikor Polda Banten yang diwawancarai pada 26 Juni 2025, menunjukkan keterlibatan WSMB dalam proyek tersebut.
“Setelah memanggil Mashudi, terungkap bahwa anggaran terbagi dalam beberapa item kontrak, termasuk biaya sosialisasi,” ungkap penyidik. “Kami membandingkan harga dan menelaah lebih lanjut, merujuk Standar Satuan Harga (SSH) daerah. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan ekspos internal.”
Baca Juga:
Bupati Tangerang Apresiasi Kinerja 100 Hari Gubernur Andra Soni
Kasus ini menjadi atensi serius Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan telah melibatkan pemanggilan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, kepala desa yang melakukan transfer dana, dan Direktur PT WSMB.
Sebelumnya, Kabag Wassidik Polda Banten, AKBP Nuril Huda, membenarkan kepada Nodeal.id pada 28 Mei 2025, bahwa perkara ini menjadi perhatian serius pimpinan.
Dugaan monopoli WSMB mencuat setelah beredarnya surat penawaran kepada camat se-Kabupaten Serang, yang meminta kepala desa bekerja sama dengan WSMB. Nilai proyek mencapai hampir Rp 100 juta per desa, dari dana desa. Meskipun WSMB mengklaim telah menjalankan program sejak 2021 dengan anggaran ratusan juta rupiah, banyak website desa dilaporkan tidak berfungsi optimal.
Baca Juga:
Dari Cangkang Telur, Lahir Inovasi Implan Gigi Berkelas Dunia
Laporan pengaduan resmi telah diajukan ke Polda Banten pada 21 Februari 2025 (Nomor Laporan Pengaduan 05/LP-M/2/2025), menyatakan bahwa harga yang ditawarkan WSMB jauh di luar kewajaran dibandingkan vendor lain di Indonesia. Investigasi Polda Banten kini tengah mengungkap praktik dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.
















