JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat Bank Banten sebagai BPD. Langkah-langkah yang diambil meliputi penambahan penyertaan modal, mendorong Kerjasama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, dan mengajak pemerintah kabupaten/kota menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, usai kunjungan ke OJK Indonesia bersama jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten di Jakarta, Selasa (24/6/2025). Kunjungan tersebut membahas upaya penguatan Bank Banten dan tahapan KUB dengan Bank Jatim.
Baca Juga:
Kabar Gembira dari Banten: Pendidikan Gratis untuk Siswa Sekolah Swasta
“Pertemuan ini membuktikan komitmen kuat Gubernur dalam penyehatan dan penguatan Bank Banten,” ungkap Rina. Ia menjelaskan bahwa proses KUB menjadi pintu masuk untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota mendukung Bank Banten.
Pemkab Lebak dan Pemkot Serang telah menempatkan RKUD mereka di Bank Banten, sementara Pemkab Tangerang telah melakukan PKS untuk payroll PPPK dan mendeposito Rp200 miliar. Pemprov Banten berharap kabupaten/kota lain turut serta mendukung penguatan Bank Banten.
Baca Juga:
PSHT dan Polres Serang Bergandengan Tangan, Bina Generasi Muda yang Unggul
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan pihaknya fokus pada penyehatan dan penguatan Bank Banten, termasuk proses KUB dengan Bank Jatim. Ia juga menyebutkan kerja sama dengan sejumlah BLUD, seperti pengelolaan payroll PPPK di Kabupaten Tangerang dan rencana kerja sama serupa dengan Pemkab Pandeglang dan Serang.
















