PALEMBANG – Kesedihan mendalam masih menyelimuti keluarga tiga anggota Polri yang gugur ditembak Kopda Bazarsah dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Isak tangis pecah di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (23/6), saat Oditur Militer I-05 Palembang memperlihatkan barang-barang milik AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bripda Anumerta Ghalib. Barang-barang tersebut, termasuk pakaian dinas yang masih berlumuran darah, disajikan dalam kemasan plastik transparan, menjadi saksi bisu tragedi berdarah tersebut.
“Iya, Yang Mulia… dikembalikan…” lirih salah satu keluarga korban, suaranya terputus-putus oleh isak tangis, saat Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menanyakan apakah barang-barang tersebut ingin dikembalikan.
Baca Juga:
Sengitnya Pertarungan di Festival Sepak Bola Usia Muda Cilegon
Kesaksian pilu juga disampaikan Aipda Wara Ardany Rambe, Kanit Reskrim Polsek Negara Batin yang turut serta dalam penggerebekan dan nyaris menjadi korban. Dengan suara bergetar, ia menceritakan detik-detik mencekam saat AKP Lusiyanto turun untuk menghentikan mobil yang hendak kabur dari arena judi. Tembakan dari senjata api SS1 modifikasi milik Kopda Bazarsah pun menggema.
“Saya melihat dengan mata kepala sendiri, Kopda Bazarsah mengenakan baju hitam, mengarahkan senjatanya ke Petrus dan menembaknya. Bola matanya pecah. Saya panik, langsung lompat ke kebun singkong untuk menyelamatkan diri,” ungkap Aipda Wara, suaranya terbata-bata mengenang kejadian mengerikan tersebut. Ia baru menyadari setelah tembakan berhenti bahwa AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Bripda Ghalib telah tewas bersimbah darah.
Baca Juga:
Dana Desa Rp 1 Miliar Raib di Banten: Bendahara Diduga Kabur, Warga Gigit Jari!
Kejadian ini bukan hanya menelan korban jiwa, tetapi juga melukai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat. Fakta bahwa pelaku adalah anggota TNI aktif yang terlibat dalam bisnis haram dan menggunakan senjata api SS1 modifikasi semakin memperparah kesedihan keluarga korban dan menuntut keadilan yang setimpal.
















