SERANG – Personel Satuan Samapta Polres Serang melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalur utama Serang-Jakarta, tepatnya di Simpang Nambo dan Pertigaan Cimiung, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Jumat (20/06/2025). Kegiatan strong point pagi ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Serang untuk mendukung Satlantas dalam mengantisipasi kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan, khususnya para penyeberang.
Kasat Samapta Iptu Eka Jatnika menjelaskan, “Pengaturan lalu lintas ini dilakukan pada jam sibuk yang kerap menimbulkan gangguan arus lalu lintas kendaraan.” Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan prima Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Baca Juga:
Cegah Kecelakaan, Polisi Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Jawilan
“Kegiatan ini sebagai bentuk wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat,” tegas Iptu Eka Jatnika. Selain mengatur lalu lintas, personel Sat Samapta juga aktif memberikan imbauan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Baca Juga:
Buronan Wanaartha Life Tertangkap di AS, Bebas dengan Jaminan! Skandal Rp 17 Triliun Kembali Mencuat
Iptu Eka Jatnika memungkasi, “Kami hadir di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas, juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melanggar rambu lalu lintas.” Dengan demikian, Polres Serang berkomitmen untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
















