SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten berkomitmen mengawal transparansi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Untuk itu, PWI Banten resmi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau menemukan indikasi ketidakberesan dalam proses SPMB.
Pengaduan dapat disampaikan langsung ke kantor PWI Banten di Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Ciceri, Kota Serang, atau melalui jalur online via telepon ke nomor 085215629924 (Akbar).
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menjelaskan bahwa posko ini didirikan untuk mendukung kelancaran dan transparansi SPMB 2025 yang telah resmi dibuka oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Kita membuka posko pengaduan, seiring dengan dibukanya SPMB secara resmi oleh Dindik Banten,” ujar Rian Nopandra, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga:
Sinergi Kabupaten-Kota Serang: PLTSa Cilowong Jadi Bukti Kolaborasi Atasi Masalah Sampah dan Energi
Rian menekankan pentingnya akses pendaftaran yang mudah dan transparan bagi calon peserta didik dan orang tua. Ia berharap masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi masalah dalam proses SPMB agar dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.
PWI Banten juga siap memberikan pendampingan, termasuk tips dan panduan pendaftaran online. Calon siswa didorong untuk memilih sekolah sesuai nilai rapor dan daya tampung, melengkapi dokumen dengan benar, dan memastikan data yang diunggah valid.
“Pendaftaran SPMB Banten tahun 2025 memberikan peluang besar bagi siswa di Banten untuk mendapatkan Pendidikan yang berkualitas. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, dan segera siapkan dokumen serta akses internet untuk mendaftar online,” imbau Rian.
Ia menegaskan bahwa pembentukan posko pengaduan ini bertujuan untuk mewujudkan dunia pendidikan Banten yang berkualitas dan transparan.
“Pembentukan posko pengaduan SPMB itu kami lakukan semata-mata demi terciptanya dunia Pendidikan Banten yang baik dan berkualitas dilandasi transparansi,” tutup Rian.
Baca Juga:
Banyu Kuning, Keajaiban Alam dengan Endapan Emas di Lereng Gunung Pandan

















