SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, langsung turun tangan mengatasi masalah galian C ilegal di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Selasa, 17 Juni 2025, merupakan respons atas keluhan warga mengenai jalan berdebu, tanah berserakan, dan kecelakaan akibat aktivitas galian C milik PT Arka Putra.
Didampingi Kepala DPMPTSP, Dishub, Kabid Tata Ruang DPUPR, dan Camat Kragilan, Bupati Ratu Zakiyah meninjau lokasi galian C seluas hampir 5 hektare yang beroperasi di lahan seharusnya diperuntukkan bagi perumahan. Kondisi ini, menurutnya, telah berlangsung lebih dari dua tahun.
“Alhamdulillah hari ini, berdasarkan banyaknya pengaduan dari masa kampanye hingga kemarin, mengenai penambangan pasir yang dilakukan PT Arka Putra, saya langsung melakukan sidak,” ujar Bupati Ratu Zakiyah, sembari mengenakan masker karena debu yang sangat pekat. Ia menambahkan, “Debunya sangat tidak enak masuk melalui hidung.”
Baca Juga:
Kejagung Geledah 8 Lokasi dalam Kasus Korupsi Pajak, Sita Mobil Mewah hingga Moge
Bupati menegaskan bahwa aktivitas galian C tersebut menyalahi izin awal. Karena kewenangan penertiban berada di Pemerintah Provinsi Banten, Pemkab Serang akan melayangkan surat kepada Gubernur Banten untuk menertibkan aktivitas tersebut dan mengembalikan fungsi lahan sesuai izin awal, yaitu untuk perumahan.
“Akan ditindaklanjuti dengan bersurat ke Provinsi Banten agar ditertibkan kembali sesuai izinnya di awal,” tegasnya.
Dampak negatif galian C ilegal ini sangat dirasakan warga Desa Kendayakan dan Kramatjati. Polusi udara akibat debu, lalu lalang truk pengangkut pasir yang menyebabkan sesak napas, dan jalan licin saat hujan yang memicu kecelakaan, menjadi derita warga setempat.
Baca Juga:
Indosat IM3 Gebrak Bulan Pelanggan dengan Jaringan 5G Andal dan Proteksi Digital di Festival Musik
“Ini sangat merugikan warga. Kami memastikan akan berupaya agar warga di Kecamatan Kragilan, terutama di Desa Kendayakan dan Kramatjati, bisa hidup aman, nyaman, dan sehat. Pemkab Serang akan menindaklanjuti secepatnya,” pungkas Bupati Ratu Zakiyah.
















