JAKARTA – Jaksa Agung, selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), memimpin rapat darurat Jumat lalu di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan tersebut membahas nasib Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau, yang terancam habis akibat perambahan hutan. Rapat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Keprihatinan mendalam meliputi suasana rapat. Data mengejutkan terungkap: dari luas kawasan hutan TNTN sekitar 81.793 hektar, hanya tersisa sekitar 12.561 hektar! Perambahan hutan yang tak terkendali telah merusak ekosistem dan mengancam satwa langka seperti gajah dan harimau.
“Ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosial masyarakat,” tegas Jaksa Agung.
Permasalahan TNTN, menurut Jaksa Agung, sangat kompleks. Ekonomi masyarakat setempat sangat bergantung pada perkebunan sawit, yang sebagian besar berada di dalam kawasan hutan. Dugaan pemalsuan dokumen, seperti SKT dan KTP, serta penerbitan SHM ilegal di dalam kawasan TNTN, turut menambah kompleksitas masalah. Bahkan, dugaan korupsi oleh oknum aparat juga menjadi sorotan.
Baca Juga:
Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa
Kehadiran infrastruktur pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan semakin memperumit upaya penertiban. Konflik antara manusia dan satwa langka akibat perusakan kebun dan rumah warga juga menjadi ancaman serius.
Meskipun Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektar hingga 2 Juni 2025, penyelamatan TNTN membutuhkan strategi menyeluruh. Jaksa Agung menekankan pentingnya solusi terpadu yang melibatkan semua pihak. Relokasi penduduk harus direncanakan dengan matang dan terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Keberhasilan penyelamatan TNTN harus menjadi contoh bagi taman nasional lain di Indonesia,” tandas Jaksa Agung.
Baca Juga:
Bupati Serang Sampaikan 2 Raperda di Paripurna DPRD
Ia berharap kerja sama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga terus terjaga untuk memastikan keberhasilan program ini, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang, tetapi untuk kemakmuran seluruh masyarakat Indonesia.
















