• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kejaksaan Agung Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Bukti Kuat Kasus Korupsi Pertamina, Operasional PT Orbit Terminal Merak Tetap Berjalan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
11/06/2025
0
Kejaksaan Agung Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Kasus Korupsi Pertamina
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) hari ini mengumumkan penyitaan sejumlah aset PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang signifikan, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

 

Langkah tegas ini didasarkan pada bukti kuat yang diperoleh melalui investigasi mendalam, diperkuat oleh tiga dokumen penting: Surat Perintah Penyidikan Nomor 59 (24 Oktober 2024), Penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor 32 (10 Juni 2025), dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 157 (10 Juni 2025).

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

 

Penyitaan meliputi dua bidang tanah seluas total 222.615 M2, berbagai tangki penyimpanan minyak mentah dengan kapasitas total ribuan kiloliter, dua dermaga (jetty) dengan kapasitas bongkar muat yang besar, dan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Aset-aset vital ini, menurut Kejagung, berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi atau merupakan hasil dari kejahatan.

Baca Juga:
Ulang Tahun Prabowo Subianto

 

Meskipun demikian, operasional OTM tetap berjalan untuk menjaga kelancaran distribusi dan pemasaran minyak di sebagian Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan Barat. Pengelolaan sementara diserahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga, BUMN yang dinilai mampu menjalankan operasional OTM secara efektif, dan selanjutnya akan diserahkan oleh Penyidik melalui Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menekankan komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan aset negara yang telah dikorupsi. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak yang telah disediakan.

 

Baca Juga:
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Penyitaan ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum dan menjadi peringatan keras bagi pelaku korupsi di sektor energi Indonesia.

Previous Post

Bareskrim Polri Gagalkan Penjualan Ilegal Sisik Trenggiling

Next Post

Jembatan Rusak Ganggu Aktivitas Warga, Wabup Serang Turun Tangan!

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id