• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Polisi Ungkap Modus Penipuan Online “Salah Transfer”: Cara Kerja dan Pencegahannya

Lindungi Rekening Anda dari Skema Penipuan yang Makin Canggih

Yustinus Agus by Yustinus Agus
07/06/2025
0
Polisi Ungkap Modus Penipuan Online “Salah Transfer”:  Cara Kerja dan Pencegahannya
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Polisi Metro Jaya mengungkap modus penipuan online baru yang memanfaatkan transfer uang tak terduga, menjebak korban dengan skema “Salah Transfer”. Modus ini semakin meresahkan karena tingkat kecanggihannya dan sulitnya melacak para pelaku. Korban seringkali baru menyadari telah ditipu setelah saldo rekeningnya terkuras habis atau terjerat masalah hukum terkait Pinjol ilegal.

 

Dalam modus ini, pelaku mentransfer sejumlah uang ke rekening korban secara tiba-tiba. Setelah itu, pelaku menghubungi korban mengaku telah melakukan kesalahan transfer dan meminta uang tersebut dikembalikan, menggunakan berbagai alasan yang meyakinkan (kesalahan nomor rekening, terburu-buru transfer, dll.).

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

 

Korban, merasa menerima uang bukan haknya, mentransfer uang tersebut kembali. Namun, uang awal berasal dari pinjaman online (Pinjol) ilegal yang menggunakan identitas korban. Setelah pengembalian, korban menerima tagihan dari Pinjol ilegal tersebut, meskipun uangnya sudah dikembalikan. Korban terjebak dalam lingkaran utang yang rumit.

 

Cara Kerja Modus Penipuan:

1. Transfer Uang: Pelaku mentransfer uang ke rekening korban.

2. Klaim Salah Transfer: Pelaku menghubungi korban, mengaku salah transfer dan meminta pengembalian dana.

3. Pengembalian Dana: Korban mentransfer uang kembali ke rekening pelaku.

Baca Juga:
Gubernur Andra Soni Jadi Penengah: Kepala Sekolah dan Siswa SMAN 1 Cimarga Berdamai

4. Jebakan Pinjol Ilegal: Korban menerima tagihan dari Pinjol ilegal yang menggunakan identitasnya.

 

Langkah Pencegahan yang Harus Anda Lakukan:

– Verifikasi Sumber Transfer: Jangan langsung percaya jika ada uang tak dikenal masuk rekening. Hubungi bank Anda atau pihak yang Anda duga sebagai pengirim untuk verifikasi detail transaksi (nama pengirim, nomor rekening, jumlah). Jika mencurigakan, hubungi bank segera.

– Jangan Langsung Kembalikan Uang: Tunda pengembalian dana jika diminta dengan alasan kesalahan transfer. Lakukan verifikasi terlebih dahulu. Jangan terintimidasi oleh tekanan atau ancaman.

– Laporkan ke Bank: Laporkan kejadian mencurigakan ke bank Anda dan minta klarifikasi.

– Blokir Pelaku: Blokir nomor telepon dan akun media sosial pelaku yang memaksa pengembalian dana dengan ancaman. Simpan bukti komunikasi sebagai bahan laporan.

– Laporkan ke OJK dan Kepolisian: Jika sudah terlanjur transfer balik dan mendapat ancaman, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian. OJK membantu masalah Pinjol ilegal, sedangkan Kepolisian menyelidiki kasus penipuan.

 

Baca Juga:
DPRD Depok Kritik Penghentian Pembangunan Masjid Agung Margonda

Polisi Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk waspada dan memahami modus operandi pelaku. Dengan mengikuti langkah pencegahan di atas, Anda dapat melindungi diri dari penipuan online dan menjaga keamanan keuangan Anda.

Previous Post

Ramaikan Destinasi Wisata Lokal: Liburan Sekolah Lebih Hemat!

Next Post

RBMC Indonesia: Sukses Qurban Ride 2025, Berbagi Berkah Idul Adha

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id