PANDRGLANG – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental anak-anak bangsa dan warga negara. Beliau menyampaikan hal ini saat membuka Sosialisasi Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SMK Swasta se-Provinsi Banten di SMKN 1 Pandeglang, Jalan Raya Labuan-Pandeglang Km 5, Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Kamis (05/06/2025). Melalui Program Pendidikan Gratis ini, Pemerintah Provinsi Banten berupaya meningkatkan partisipasi Wajib Belajar 12 Tahun.
Sosialisasi yang merupakan turunan dari misi Banten Cerdas Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah ini dihadiri oleh para kepala sekolah SMA, SMK, dan SMK swasta di Kabupaten Pandeglang.
“Pendidikan sangat penting. Pendidikan meningkatkan kualitas hidup, mempermudah dalam berusaha dan bekerja,” ujar Dimyati.
Beliau menambahkan bahwa partisipasi wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di Provinsi Banten telah mencapai 99 persen. Namun, partisipasi untuk wajib belajar 12 tahun masih berada di angka 60 persen.
“Pendidikan itu wajib. Kita upayakan 12 tahun,” tegas Dimyati.
Baca Juga:
Kebebasan Pers Dikekang? Wartawan Dihadang di Polda Jambi Saat Liput Komisi III DPR
Dalam sosialisasi tersebut, Dimyati memaparkan sejumlah manfaat pendidikan, antara lain: pembentukan karakter dan akhlak mulia, pengasahan pola pikir yang kreatif dan kritis, penumbuhan rasa percaya diri, pencegahan pembodohan dan penyesatan, serta pembentukan kemandirian anak demi kemajuan bangsa dan daerah.
Dimyati menekankan pentingnya peningkatan kualitas sekolah swasta setelah biaya pendidikan ditanggung pemerintah. Oleh karena itu, evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Program Pendidikan Gratis sangat diperlukan.
Saat ini, tantangan utama Program Pendidikan Gratis di Provinsi Banten adalah madrasah aliyah, mengingat kewenangannya berada di bawah Kementerian Agama. Dimyati menyatakan bahwa Pemprov Banten akan berupaya menjangkau madrasah aliyah dalam Program Pendidikan Gratis pada tahun depan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh sekolah-sekolah swasta yang telah bergabung dalam Program Pendidikan Gratis, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis. Di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, terdapat 120 sekolah swasta (74 di Lebak) yang mengikuti program ini. Secara keseluruhan, 814 dari 1218 sekolah swasta di Provinsi Banten telah berpartisipasi dalam Program Sekolah Gratis.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, memberikan apresiasi atas antusiasme sekolah-sekolah SMA, SMK, dan SMK swasta Pandeglang terhadap Program Sekolah Gratis Pemprov Banten.
Baca Juga:
Polres Serang Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas
“Alhamdulillah, sudah launching pada Hari Pendidikan kemarin. Warga Provinsi Banten harus bisa menikmati pendidikan gratis,” ucapnya.
















