SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Banten. Raperda ini bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja bukan penerima upah, termasuk petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian lepas, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat membacakan pendapat Gubernur terhadap penjelasan DPRD Banten atas Raperda tersebut. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (05/06/2025).
“Ini sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja bukan penerima upah, termasuk petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian lepas, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya,” ungkap Deden.
Deden berharap Raperda ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong penguatan komitmen lintas sektor, pengalokasian anggaran yang berkeadilan, serta pembentukan kelembagaan atau mekanisme koordinasi yang efektif.
Baca Juga:
Kapal Pesiar Internasional Tiba di Jakarta, Dorong Pariwisata Laut dan Ekonomi Lokal
“Dalam pembahasan nantinya, Pemprov Banten akan memberikan masukan teknis dan administratif, melibatkan perangkat daerah terkait, melakukan penghitungan fiskal terhadap kemampuan keuangan daerah dan menyusun petunjuk pelaksanaan serta pemetaan kelompok sasaran,” katanya.
Ia juga berharap pelaksanaan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Deden mencatat adanya ketimpangan yang cukup besar dalam cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten. Dari sekitar 5,63 juta tenaga kerja, baru sekitar 40,1% yang tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Garuda Tambah Amunisi! Walsh & Beckham Siap Tempur Lawan Arab Saudi
“Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita bersama,” pungkasnya.
















