SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk senantiasa berkoordinasi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), termasuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sepenuhnya akuntabel.
Pernyataan ini disampaikan Andra Soni usai menerima kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten terkait Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (3/6/2025).
“Tadi kita banyak berdiskusi dengan BPKP terkait dengan perencanaan penganggaran untuk pembangunan di Provinsi Banten, utamanya untuk di Perubahan APBD 2025,” ungkap Andra Soni.
Baca Juga:
Program Sekolah Gratis dan Visi Anti Korupsi, Janji Gubernur Banten pada PGRI
Gubernur mengaku mendapatkan saran dan masukan berharga untuk meningkatkan proses perencanaan penganggaran di Provinsi Banten. “Segera akan kita tindak lanjuti. Karena ini penting agar yang dilakukan nanti bisa dipertanggungjawabkan seluruhnya,” ujarnya.
Andra Soni juga menekankan komitmennya untuk mengoptimalkan pengawasan, baik internal maupun eksternal, dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program. “Kami akan terus maksimalkan peran APIP dan lembaga pengawas lainnya,” pungkasnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, menambahkan bahwa secara umum perencanaan penganggaran Pemprov Banten sudah baik. Namun, ia menyarankan peningkatan kualitas desain perencanaan agar program kegiatan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran Gubernur Banten.
Baca Juga:
Israel di Ujung Jurang Sepak Bola: UEFA Voting, Mimpi Piala Dunia Terancam Kandas!
“Kami fokus pada hal itu. Sehingga program yang direncanakan sinkron antar ketentuan pusat dan daerah. Sehingga belanjanya bisa maksimal dan sesuai aturan perundang – undangan,” ujarnya.
















