• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Rp10 Miliar Raib! Dugaan Korupsi Dana BOS Guncang Banten

Investigasi dan Tindakan Hukum Akan Dilakukan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
03/06/2025
0
Rp10 Miliar Raib! Dugaan Korupsi Dana BOS Guncang Banten
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10.606.272.194. Temuan ini berasal dari kelebihan pembayaran atas sejumlah pekerjaan di 61 SMA/SMK dan SKh di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2024.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengungkap modus operandi yang diduga dilakukan oleh sejumlah kepala sekolah. Mereka diduga meraup keuntungan dari pengelolaan dana BOS melalui praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan.

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Praktik ini meliputi pemalsuan bukti penerimaan barang dan jasa, pinjam nama perusahaan, pembagian keuntungan antara penyedia jasa dan kepala sekolah, serta pembelian barang sebagian dengan pengembalian sebagian uang kepada sekolah.

 

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan ketidaksesuaian proses belanja barang dan jasa di 61 satuan pendidikan tersebut dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh, di SMKN 2 Kota Serang ditemukan kelebihan pembayaran dana BOS sebesar Rp1,1 miliar yang tidak sesuai ketentuan.

Di SMAN 2 Kota Serang, ditemukan pula kejanggalan berupa belanja makanan dan minuman sebanyak empat kali dalam satu hari. “BPK memperoleh data terdapat belanja makanan dan minuman sebanyak empat kali pada hari yang sama (di SMAN 2 Kota Serang),” tulis BPK.

 

“Rekapitulasi kelebihan pembayaran yang berasal dari temuan-temuan (seluruh sekolah) itu sebesar Rp10.606.272.194,” pungkas BPK dalam laporannya.

Baca Juga:
Polres Serang Bantu Petani Ciruas, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 

Langkah-langkah Selanjutnya:

Menanggapi temuan ini, Pemerintah Provinsi Banten menyatakan akan mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini.

Langkah-langkah tersebut meliputi:

– Investigasi Mendalam: Penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan pertanggungjawaban atas kerugian negara. Proses investigasi akan melibatkan aparat penegak hukum yang berwenang.

– Penegakan Hukum: Pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyelewengan dana BOS akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak akan ada toleransi terhadap tindakan korupsi.

– Peningkatan Pengawasan: Pemerintah Provinsi Banten akan meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah di Provinsi Banten. Sistem pengelolaan dana akan diperbaiki untuk mencegah terjadinya penyelewengan di masa mendatang.

– Pengembalian Kerugian Negara: Upaya akan dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang telah ditimbulkan akibat penyelewengan dana BOS.

 

Baca Juga:
Selebgram Vienna Varella: Vonis Judi Online, Jari Tengah di Pengadilan

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk memastikan dana BOS digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Banten.

Previous Post

Bupati Tangerang Apresiasi Kinerja 100 Hari Gubernur Andra Soni

Next Post

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp800 Juta di Pandeglang: AMIRA Desak Kejari Bergerak!

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

03/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id