RIAU – Polda Riau menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba yang spektakuler di lapangan Mapolda Riau, Rabu (28/5/2025).
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han., memimpin langsung acara tersebut. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,7 kg sabu, 3,87 kg heroin, 43.674 butir ekstasi, dan 16 kg ganja!
“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas
Baca Juga:
Listrik Merenggut Nyawa! Insiden Tragis di Mamuju, Teknisi Telkom Jadi Korban
Brigjen Jossy, menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 18 kasus berbeda dari Maret hingga Mei 2025. “Barang bukti ini berhasil kami sita dari 18 kasus. Rinciannya, Direktorat Narkotika Polda Riau menangani 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus,” ungkap Putu.
35 tersangka dengan berbagai peran dalam jaringan, dari bandar hingga kurir, telah diamankan. Yang mengejutkan, jika narkoba tersebut berhasil beredar, nilainya mencapai Rp133 miliar dan berpotensi merenggut nyawa lebih dari 709.000 jiwa! Jaringan ini terstruktur, bahkan dikendalikan dari luar negeri dan dalam lembaga pemasyarakatan, dengan rute distribusi yang luas mencakup Sumatera dan Jawa.
“Barang-barang ini direncanakan akan diedarkan di berbagai kota besar, yang jika tidak dicegah, akan menjadi bencana sosial yang sangat mengerikan,” tegas Kombes Putu.
Baca Juga:
Pesona Sumur Kenclong Antarkan Tambang Ayam Jadi Jawara ADWI Kabupaten Serang
Polda Riau memastikan seluruh tersangka telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba. Acara dihadiri pejabat kepolisian, perwakilan pemerintah, dan media, menunjukan transparansi proses tersebut. Sebelum dimusnahkan, keaslian barang bukti telah diuji oleh Labfor Polda Riau.















