GORONTALO – Kepedulian nyata ditunjukkan Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., kepada korban tindak pidana premanisme, pemerasan, dan pembakaran di Dambalo, Kecamatan Popayato. Rabu (28/5/2025), beliau menyerahkan satu unit sepeda motor Yamaha Vega kepada Lk. Iwan Amlia (50), korban peristiwa yang terjadi pada 26 Mei 2025 lalu.
Baca Juga:
Oknum Brimob Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan: Skandal di Pabrik Timbal Terungkap!
Didampingi PJU Polres Pohuwato, Kapolres menjelaskan kronologi kejadian dan penindakan yang dilakukan. “Kami dari Polres Pohuwato, setelah menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, UK (35) warga Kecamatan Wanggarasi dan RS (40) warga Kecamatan Popayato,” ungkap AKBP H. Busroni. Barang bukti berupa sepeda motor korban yang terbakar juga telah diamankan.
Baca Juga:
Dirjen Pajak Pecat 7 Pegawai karena Fraud
AKBP H. Busroni juga menekankan pentingnya pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Beliau menghimbau kewaspadaan terhadap aksi premanisme di Kabupaten Pohuwato. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dengan Aksi Premanisne khususnya dikabupaten Pohuwato,” tegasnya.
















