SERANG – Polemik terkait limbah PT. Lung Cheong Brothers Industrial kembali mencuat. Anggota Persatuan Sopir Indonesia (PSIB) yang mendampingi pengangkutan limbah perusahaan tersebut terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Polres Serang. Pihak perusahaan menuduh mobil pengangkut tersebut membawa barang jadi, bukan limbah.
Namun, penelusuran lebih lanjut di Polres Serang mengungkap fakta bahwa mobil tersebut memang mengangkut limbah, termasuk limbah mainan impor dari PT. Lung Cheong Brothers Industrial. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab perusahaan atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
Gemilang! Kontingen Banten Ukir Prestasi di Popnas 2025: Posisi 5 Besar Diraih!
Anggota PSIB yang terjerat OTT tersebut tidak mengetahui adanya barang impor di antara limbah yang diangkut. Mereka hanya menjalankan tugas mengangkut limbah sesuai arahan. Kondisi ini menempatkan anggota PSIB tersebut dalam situasi yang rentan secara hukum dan berpotensi terkena pidana.
Baca Juga:
Deden Apriandhi Resmi Jabat Sekda Banten, Siap Pacu Program Prioritas
Kejadian ini menyoroti dugaan kelalaian PT. Lung Cheong Brothers Industrial dalam pengelolaan limbah. Perusahaan diduga tidak transparan dan teledor dalam proses pengangkutan limbah, sehingga berdampak pada anggota PSIB yang tidak bersalah. Perlu adanya investigasi lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan tanggung jawab perusahaan atas kerugian yang dialami anggota PSIB. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan keadilan dan perlindungan hukum kepada anggota PSIB yang menjadi korban dalam kasus ini.















