• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Blanksack Indonesia Gelar Rakornas 2025, Putuskan Sejumlah Kebijakan Penting

Yustinus Agus by Yustinus Agus
22/05/2025
0
Blanksack Indonesia Gelar Rakornas 2025, Putuskan Sejumlah Kebijakan Penting
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MAKASAR – Blanksack Indonesia sebagai satu-satunya Organisasi Konsultan Touring yg ada di Indonesia baru saja menyelesaikan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 di Makassar. Rapat yang berlangsung pada tanggal 11 Mei 2025 pukul 03.32 Wita ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait pengembangan organisasi, termasuk perubahan struktur wilayah dan pengukuhan beberapa posisi kunci. Notulen rapat yang berjumlah 1917 token ini merinci berbagai usulan dan keputusan yang diambil.

 

Perubahan Struktur Wilayah dan Kepemimpinan:

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

 

Salah satu keputusan utama Rakornas adalah peniadaan wilayah Javaland dan penataan ulang wilayah-wilayah yang sebelumnya berada di bawahnya. Wilayah DKI Raya akan kembali mencakup Jabodetabekcik, sementara wilayah Jawa Barat akan mencakup Karawang, Cikampek, Purwakarta, Subang, Indramayu, Kota Cirebon, Kuningan, Priangan, dan Bandung Raya. Keputusan ini juga menimbulkan kekosongan posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jawa Barat, yang akan ditangani sementara oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

 

Usulan pemekaran wilayah Maluku ditolak, sementara usulan untuk menyatukan wilayah Papua dan Papua Barat masih dalam tahap pending. Di Sulawesi, terdapat kesepakatan untuk menunjuk Bro Rivai sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Sulawesi 2 & Maluku.

 

Jabalok juga mengalami perubahan dengan pengangkatan Bro Niko sebagai Plt Sekjen hingga pengambilan tema tahun 2026. Tema tahun 2026 untuk Jabalok telah disepakati, yaitu “Purity”.

 

Rakornas juga menghasilkan keputusan lain, di antaranya:

– Lagu Mars Blanksack Indonesia: Disetujui dan akan ditindaklanjuti oleh Sekjen Sulawesi 1 & Kalimantan.

Baca Juga:
Ekonomi Banten Digaspol! Gubernur Andra Soni Rangkul Pengusaha, Cari Solusi Dongkrak Pertumbuhan

– Pendidikan Blanksack kepada Klub Lain: Disetujui.

– Badan Hukum: Blanksack Indonesia telah memiliki badan hukum dan izin dari negara untuk pengembangan ekonomi dan pendidikan.

– Duta Blanksack: Diputuskan perlunya kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang optimal dengan penunjukan “Duta Blanksack” Andi Ridwan.

– Pengelolaan Keuangan: Usulan agar setiap anggota mengumpulkan dana tambahan untuk setiap acara ditolak.

– Keterlibatan Instansi: Disetujui adanya keterlibatan instansi untuk kolaborasi, yang akan dikembalikan ke Sekjen setiap wilayah untuk pelaksanaan kegiatan.

Diskusi dan Pertanyaan:

Sejumlah pertanyaan dan diskusi juga terjadi dalam forum bebas, termasuk pertanyaan mengenai perpindahan anggota antar wilayah, rencana jangka panjang dan pendek DPN untuk pengembangan wilayah, serta cukai untuk merchandise Blanksack Indonesia. Beberapa pertanyaan masih dalam tahap pending, termasuk mengenai peremajaan kepemimpinan.

 

Penandatanganan Notulen:

Notulen Rakornas ditandatangani oleh perwakilan DPN, Sekjen Sulawesi 1 & Kalimantan, Wakil Dandantibnas, Sekjen Jabalok, Sekjen Papua, dan perwakilan peserta Rakornas.

 

Baca Juga:
Kabinet Prabowo: Kerja Keras Tanpa Henti, Swasembada Energi Jadi Target

Rakornas Blanksack Indonesia 2025 menandai langkah penting dalam pengembangan dan penguatan organisasi ini. Keputusan-keputusan yang diambil diharapkan dapat membawa Blanksack Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Previous Post

Polres Serang Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu ke NTB, Dua Wanita Ditangkap

Next Post

Provinsi Banten Dukung Penuh Kebijakan Kemandirian Energi Pemerintah Pusat

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

25/02/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id