• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Polres Serang Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu ke NTB, Dua Wanita Ditangkap

Yustinus Agus by Yustinus Agus
21/05/2025
0
Polres Serang Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu ke NTB, Dua Wanita Ditangkap
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Upaya penyelundupan 3 kilogram sabu-sabu menuju Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Dua wanita, HD (28 tahun) asal Bekasi dan DR (28 tahun) asal Tangerang, diamankan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada 9 April 2025. Sabu-sabu tersebut, yang ditaksir bernilai Rp3,6 miliar, diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.


“Kedua tersangka diamankan saat transit dan menginap di hotel sekitar Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan ke NTB,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam konferensi pers, Rabu, 21 Mei 2025.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan lima tersangka pengedar lain di Kota Serang, Kabupaten Serang, Tangerang, dan Jakarta Selatan. “Kelima tersangka ini merupakan satu jaringan,” jelas Condro Sasongko, didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskoba AKP Bondan Rahadiansyah, dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Informasi tentang HD dan DR, yang disebut sebagai kurir, didapatkan dari tersangka RA (43 tahun) yang ditangkap di Tangerang. RA mengaku sabu-sabu yang diamankan dari kaki tangannya berasal dari HD dan DR.

Baca Juga:
Rumah Singgah Pemerintah Provinsi Banten di Jakarta Resmi Dibuka

Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka di kamar hotel. “Penggeledahan menemukan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa paket besar di dalam koper,” ujar Kapolres.

Dalam pemeriksaan, HD dan DR mengaku telah 12 kali menyelundupkan sabu-sabu ke Batam, Jakarta, dan Banten. Sabu-sabu tersebut diperoleh dari Medan dan dibawa melalui bandara di Aceh. Untuk penyelundupan 3 kilogram sabu-sabu ke NTB, mereka menyembunyikannya di dalam BH dan celana dalam untuk mengelabui petugas bandara.

Kedua tersangka mengaku bekerja untuk bandar di Medan yang identitasnya telah diketahui dan sedang dalam pengejaran. Mereka mendapat upah Rp70 juta per kilogram.

Baca Juga:
Status Ibu Kota Banten Diperjelas

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati,” tegas Kapolres Serang.

Previous Post

Gasmin Antapani Berbenah: Dari Semrawut Menjadi Rapi, Berkat Kolaborasi Warga dan Ormas PP

Next Post

Blanksack Indonesia Gelar Rakornas 2025, Putuskan Sejumlah Kebijakan Penting

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id