• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

PWI Pusat Mengakui Rian Nopandra sebagai Ketua PWI Banten

Yustinus Agus by Yustinus Agus
20/03/2025
0
PWI Pusat Mengakui Rian Nopandra sebagai Ketua PWI Banten
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

 

SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia(PWI)Pusat menyatakan hanya mengakui satu kepengurusan di Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Banten yang sah dan legal sesuai dengan Peraturan Dasar(PD) dan Peraturan Rumah Tangga(PRT). Kepengurusan yang sah tersebut adalah dibawah kepemimpinan Rian Nopandra hasil konfrensi PWI Banten yang dilaksanakan pada 27 Maret 2024 dan diperkuat dengan SK PWI Pusat nomor 194-PGS/PRB/PP-PWI/lX/2024.

PWI Pusat melalui Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang dalam surat arahannya menyatakan diluar kepengurusan Rian Nopandra, pihaknya menyatakan itu merupakan pengurus PWI Banten illegal. Karena KLB yang diselenggarakan tidak konstitusional dan melanggar PD-PRT PWI, khususnya melanggar pasal 33 PRT PWI.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

 

“PWI Pusat menyatakan saat ini hanya ada satu kepengurusan PWI Provinsi Banten yang sah dan legal sesuai dengan PD PRT, yakni kepengurusan hasil Konfrensi PWI Banten tanggal 27 Maret 2024 dengan ketua Rian Nopandra,”kata Zulmasyah Sekedang dalam arahannya.

Untuk itu kata Zulmansyah Sekedang, PWI Pusat menginstruksikan kepada Ketua PWI Banten Rian Nopandra bersama Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan beserta seluruh jajaran pengurus untuk menertibkan pengurus PWI Banten yang tidak konstitusional agar kembali taat dan patuh kepada PD PRT.

Baca Juga:
Sampah Tak Kunjung Teratasi, Warga Tangsel Gelar Aksi di DPRD

Akan tetapi bilamana tidak dapat ditertibkan, dipersilahkan untuk menempuh mekanisme organisasi dan atau menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum pengurus PWI Banten illegal kepada aparat penegak hukum, karena diduga melakukan pelanggaran pidana pemalsuan surat dan atau menggunakan kop surat palsu PWI Banten.

“Tertibkan pengurus PWI Banten yang tidak konstitusional agar kembali taat dan patuh pada PD-PRT. Tetapi bilamana tidak dapat ditertibkan, maka dipersilahkan untuk menempuh mekanisme organisasi dan atau menempuh jalur hukum dengan melaporkan pengurus PWI Banten tidak konstitusional,”ujar Zulmansyah lagi.

“PWI Pusat mengharapkan PWI Banten tetap bersatu, solid dan kompak dibawah kepemimpinan Rian Nopandra sebagai ketua PWI Banten 2024-2029 yang sah dan konstitusional,”tambah Zulmansyah.

Sekertaris PWI Banten, Fahdi Khalid membenarkan adanya surat arahan dari PWI Pusat. Surat itu kata Fahdi akan dijadikan acuan bagi pengurus PW Banten untuk mengambil langkah strategis guna menyelamatkan organisasi dan demi kelancaran roda organisasi.

 

Baca Juga:
Serangan Siber Gagal di Sidang Umum PBB: AS Sita 100 Ribu SIM Card, Dunia Selamat dari Kekacauan!

“Iya benar, surat itu ada, salah satu bunyinya adalah menyatakan jika Pak Rian Nopandra sebagai Ketua PWI Banten yang sah,”kata Fahdi.

Previous Post

Andra Soni Usulkan 5 Sekolah Rakyat Baru di Banten untuk Kembangkan SDM

Next Post

Kapolres Serang Pimpin Apel Kesiapan Operasi Ketupat Maung 2025

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

25/02/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id