SERANG – PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 berencana memanfaatkan kembali lahan seluas 15 hektare miliknya yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, untuk membuka peluang usaha baru. Lahan tersebut sebelumnya digunakan sebagai pabrik produksi sepatu, namun aktivitas produksinya terhenti dan sebagian operasional perusahaan sempat berpindah ke wilayah Jawa Tengah akibat tingginya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kabupaten Serang.
Rencana pengembangan kembali lahan tersebut terungkap saat Dewan Penasehat PT PWI 1, Kim Soong, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Kedatangannya diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Asisten Daerah (Asda) I Syamsuddin, Asda II Febriyanto, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhitanty Utami, di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 2 Februari 2026.
Pertemuan tersebut merupakan agenda konsultasi awal yang dilakukan pihak PT PWI 1 dengan Pemkab Serang terkait kebijakan administrasi, regulasi, serta berbagai perizinan yang diperlukan apabila perusahaan kembali mengembangkan usaha di wilayah Kabupaten Serang. Dalam pertemuan itu, belum dibahas secara rinci mengenai jenis usaha yang akan dikembangkan, namun fokus utama adalah memastikan kesesuaian rencana pengembangan dengan regulasi daerah yang berlaku.
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menyampaikan bahwa saat ini pihak PT PWI 1 masih berada pada tahap konsultasi kebijakan dan penjajakan peluang. Oleh karena itu, belum ada keputusan final mengenai bentuk atau sektor usaha yang akan dikembangkan di atas lahan seluas 15 hektare tersebut.
“Ada Parkland yang aktivitasnya sudah semakin menurun, dan dari pihak PT PWI sendiri ingin mengembangkan kembali lokasi itu. Apakah nantinya akan menjadi pusat industri, kawasan residensial, rumah sakit, atau bahkan pusat perbelanjaan seperti mal, semuanya masih terbuka dan memungkinkan,” ujar Zaldi Dhuhana kepada wartawan.
Zaldi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Serang pada prinsipnya mendukung penuh setiap rencana investasi dan pengembangan usaha yang memberikan dampak positif bagi daerah. Terlebih, pemanfaatan kembali lahan yang selama ini tidak aktif dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang penyerapan tenaga kerja baru bagi masyarakat sekitar.
“Selama itu bisa membuka bisnis baru, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menambah pajak usaha baru, tentunya Pemkab Serang akan memberikan dukungan penuh. Dulu pernah ada pabrik sepatu di lokasi tersebut, namun karena persoalan UMK, akhirnya sebagian aktivitas produksi berpindah ke wilayah Jawa Tengah,” jelasnya.
Baca Juga:
Kritik Menguat di Senayan, Menteri Kehutanan Dituntut Bertanggung Jawab atas Kerusakan Hutan
Menurut Zaldi, kehadiran kembali aktivitas usaha di lahan PT PWI 1 tidak hanya akan menghidupkan kawasan industri, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang melalui pajak dan retribusi. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Serang dalam mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Dewan Penasehat PT PWI 1 Kim Soong mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk memanfaatkan aset lahan yang telah lama tidak digunakan agar kembali produktif. Menurutnya, pengembangan lahan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan aktivitas usaha perusahaan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
“Hari ini kami datang untuk mengumpulkan informasi kebijakan, bagaimana cara mengembangkan tanah yang sudah lama tidak dikembangkan. Kami juga melihat ini sebagai momentum untuk menciptakan tempat kerja baru,” ujar Kim Soong.
Ia menjelaskan, rencana pengembangan usaha tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Serang dan masyarakat sekitar. Selain berkontribusi pada peningkatan PAD, pengembangan usaha baru juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan.
“Saya yakin ini akan menjadi sumber pajak daerah. Mudah-mudahan proyek ini bisa memberikan sumbangan terhadap perkembangan ekonomi daerah secara komprehensif, termasuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat lokal,” katanya.
Meski demikian, Kim Soong menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan jenis usaha yang akan dikembangkan. Hal tersebut disebabkan masih adanya sejumlah regulasi dan ketentuan perizinan yang harus dipelajari dan dipatuhi sebelum perusahaan mengambil keputusan final.
“Kami belum bisa bicara lebih jauh soal jenis bisnisnya karena masih ada peraturan yang harus kita indahkan. Kami ingin memastikan semuanya sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Harapannya, ke depan akan tercipta lapangan kerja yang jauh lebih banyak dibandingkan kondisi saat ini,” jelasnya.
Baca Juga:
Subsidi Listrik Dipangkas, Tarif Naik? Menkeu: “Tenang, Kami Cari Cara Listrik Murah!”
Pertemuan antara PT PWI 1 dan Pemkab Serang tersebut menjadi sinyal positif bagi iklim investasi di Kabupaten Serang. Pemerintah daerah membuka ruang dialog dan konsultasi bagi investor, sementara pihak perusahaan menunjukkan keseriusannya untuk kembali berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal. Ke depan, Pemkab Serang berharap rencana pengembangan lahan tersebut dapat segera terealisasi setelah seluruh tahapan administrasi dan perizinan terpenuhi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Serang.















