SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang terus bergerak cepat dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. Wilayah perumahan yang berada di dataran rendah tersebut sering terendam banjir saat curah hujan tinggi, sehingga membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan dari pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret yang kini dilakukan adalah normalisasi saluran pembuangan air sepanjang kurang lebih satu kilometer dengan kedalaman mencapai dua hingga tiga meter.
Normalisasi saluran air ini merupakan bagian dari penanganan darurat banjir yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang melalui DPUPR. Kegiatan tersebut telah dimulai sejak Senin, 26 Januari 2026, dengan target utama mengalirkan air secara optimal hingga ke Sungai Ciwaka Timur. Dengan adanya normalisasi ini, diharapkan aliran air dari kawasan perumahan dapat mengalir lancar menuju sungai utama sehingga genangan dan banjir dapat diminimalisir.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kabupaten Serang, Nurlailah, menjelaskan bahwa langkah normalisasi ini dilakukan secara terencana dan terukur. Sebelum pekerjaan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan elevasi saluran agar aliran air benar-benar sesuai dengan kontur wilayah dan mampu mengalir secara gravitasi hingga ke sungai tujuan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar efektif dalam mengurangi potensi banjir.
Menurut Nurlailah, penanganan banjir di kawasan BCP 2 dilakukan dengan pendekatan dari hilir ke hulu. Sebelumnya, DPUPR Kabupaten Serang telah melakukan penanganan di wilayah hilir, tepatnya di aliran Sungai Cibening yang mengarah ke Sungai Ciwaka Barat. Setelah pekerjaan di hilir tersebut selesai, penanganan kemudian dilanjutkan ke bagian hulu, yakni dengan mengarahkan aliran air menuju Sungai Ciwaka Timur. Dengan strategi ini, aliran air diharapkan memiliki jalur pembuangan yang lebih optimal dan tidak terhambat.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat bencana banjir melanda BCP 2 pada Desember 2025 lalu, DPUPR telah melakukan sejumlah langkah penanganan awal. Saat itu, fokus penanganan diarahkan pada Sungai Ciranjeng yang mengalir menuju Sungai Cibening dan bermuara di Sungai Ciwaka Barat. Upaya tersebut dinilai cukup membantu mengurangi genangan, namun belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan banjir karena masih adanya aliran lain yang belum tertangani secara maksimal.
Untuk saat ini, lanjut Nurlailah, penanganan normalisasi difokuskan pada saluran air yang mengalir ke arah kanan kawasan perumahan dan bermuara ke Sungai Ciwaka Timur. Dengan demikian, kawasan BCP 2 kini memiliki dua jalur pembuangan utama, yakni ke Sungai Ciwaka Barat dan Sungai Ciwaka Timur. Keberadaan dua jalur ini diharapkan dapat mempercepat proses pembuangan air saat hujan deras dan mengurangi risiko genangan berkepanjangan.
Baca Juga:
Sejarah Tersembunyi: Ketika Malaysia Ingin Bergabung dengan Indonesia!
Lebih jauh, Nurlailah menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama banjir yang kerap merendam Perumahan BCP 2 adalah kondisi elevasi wilayah yang relatif rendah. Secara alami, kawasan tersebut merupakan daerah tampungan atau “parkir” air. Namun seiring dengan berkembangnya kawasan permukiman, tata kelola air yang baik menjadi sebuah keharusan agar aktivitas warga tidak terganggu oleh banjir.
“Wilayah ini memang secara alami berada di elevasi rendah. Tetapi karena sudah berdiri perumahan, maka harus ada sistem pengelolaan air yang sangat komprehensif. Normalisasi saluran pembuangan ini menjadi salah satu upaya agar air hujan dapat segera dialirkan ke sungai utama, yakni Sungai Ciwaka,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan banjir di BCP 2 tidak bisa hanya mengandalkan satu metode saja. Normalisasi saluran merupakan langkah awal dan bersifat darurat untuk mengurangi dampak banjir yang sudah terjadi. Namun untuk jangka panjang, dibutuhkan strategi yang lebih menyeluruh, termasuk kemungkinan penerapan sistem pompanisasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, pompanisasi menjadi salah satu opsi penting mengingat kondisi topografi wilayah yang rendah. Dengan adanya pompa, air dapat dipindahkan secara mekanis ke saluran atau sungai yang lebih tinggi saat debit air meningkat drastis. Meski demikian, penerapan sistem tersebut memerlukan kajian teknis yang mendalam agar tepat guna dan berkelanjutan.
“Untuk saat ini, kita fokus pada penanganan darurat terlebih dahulu. Ke depan, DPUPR Kabupaten Serang akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan penanganan jangka panjang yang paling tepat bagi kawasan BCP 2,” ujarnya.
Nurlailah juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak banjir. Sinergi antara pemerintah, pengembang perumahan, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar sistem pengelolaan air di kawasan tersebut dapat berjalan optimal. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan permasalahan banjir di BCP 2 dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Polres Serang Hadirkan Kebahagiaan: Gerakan Pangan Murah Sasar Emak-Emak Kragilan
Melalui langkah normalisasi saluran air sepanjang satu kilometer ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Perumahan Bumi Ciruas Permai 2. Upaya ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam merespons cepat setiap persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman bencana banjir akibat curah hujan yang tinggi.












