SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pembangunan kembali Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kantor Kecamatan Ciomas yang sebelumnya jebol akibat hujan deras dengan intensitas tinggi. Lokasi TPT yang dibangun kembali berada di Kampung Kurung Kotok, Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Peristiwa jebolnya TPT tersebut terjadi pada pekan lalu, saat wilayah Kecamatan Ciomas diguyur hujan deras secara terus-menerus. Air hujan yang mengalir deras dari kawasan pegunungan di sekitar kantor kecamatan menggerus struktur tanah dan menyebabkan TPT di bagian samping serta belakang Kantor Kecamatan Ciomas runtuh. Kondisi tersebut tidak hanya merusak bangunan penahan tanah, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas pelayanan pemerintahan dan akses masyarakat.
Camat Ciomas, Ugun Gurmilang, menjelaskan bahwa jebolnya TPT disebabkan oleh tingginya intensitas curah hujan yang terjadi dalam waktu relatif lama. Selain itu, sistem saluran air di area Kantor Kecamatan Ciomas dinilai belum optimal sehingga tidak mampu menampung debit air yang cukup besar. Akibatnya, tekanan air menghantam TPT hingga akhirnya ambruk.
“Jebolnya tembok penahan tanah ini terjadi di bagian samping dan belakang kantor kecamatan. Debit air dari atas pegunungan sangat besar, sementara saluran air yang ada belum maksimal. Padahal posisi kantor kecamatan berada di area yang lebih tinggi,” ujar Ugun Gurmilang saat ditemui pada Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menambahkan, dampak jebolnya TPT tersebut cukup signifikan. Selain merusak akses jalan warga di sekitar kantor kecamatan, air juga masuk ke dalam gedung dan menggenangi sejumlah ruangan penting. Bahkan, ruang kerja camat dan ruang arsip pemerintahan turut terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 50 sentimeter.
“Air masuk ke ruangan camat dan juga ke ruang arsip. Ketinggiannya kurang lebih 50 sentimeter. Ini tentu sangat mengganggu aktivitas pelayanan serta berpotensi merusak dokumen-dokumen penting,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Camat Ciomas langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi bersama DPUPR Kabupaten Serang. Koordinasi dilakukan agar penanganan darurat dan pembangunan kembali TPT bisa segera dilaksanakan demi menghindari dampak yang lebih luas, terutama terhadap keselamatan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan pemerintahan.
“Begitu kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan DPUPR Kabupaten Serang. Alhamdulillah, responnya sangat baik dan cepat. Saat ini pembangunan TPT sudah mulai dilakukan kembali,” kata Ugun.
Ugun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Serang, khususnya DPUPR, yang telah sigap menindaklanjuti laporan dari pihak kecamatan. Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah dalam situasi darurat seperti ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Juga:
Divisi Humas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Bangunan pada DPUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah, mengatakan bahwa pembangunan kembali TPT di Kantor Kecamatan Ciomas telah berlangsung selama kurang lebih lima hari. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari kecamatan dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.
“Penanganan sudah kita laksanakan sekitar lima hari. Untuk di Kantor Kecamatan Ciomas ini, kita pasang TPT sepanjang kurang lebih 30 meter,” jelas Ade Irfansyah saat ditemui di lokasi pembangunan.
Menurut Ade, pembangunan TPT tersebut tidak hanya bertujuan untuk melindungi bangunan Kantor Kecamatan Ciomas dari ancaman longsor susulan, tetapi juga untuk mengamankan akses jalan yang digunakan masyarakat setempat. Jalan tersebut merupakan jalur penting yang menghubungkan kantor kecamatan dengan perkampungan warga Kampung Kurung Kotok, Desa Panyaungan Jaya.
“Tujuan utama pemasangan TPT ini adalah untuk mengamankan jalan menuju akses perkampungan warga. Dengan adanya TPT yang kuat dan kokoh, diharapkan aktivitas masyarakat bisa kembali normal dan risiko longsor dapat diminimalkan,” ujarnya.
Ade menegaskan bahwa DPUPR Kabupaten Serang berkomitmen untuk selalu bergerak cepat dalam penanganan pasca bencana, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur publik. Menurutnya, kenyamanan, keselamatan, dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kami di DPUPR akan terus berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian bencana. Infrastruktur yang terdampak akan segera ditangani agar masyarakat tidak terlalu lama merasakan dampaknya,” tegasnya.
Selain menangani kerusakan TPT di Kecamatan Ciomas, DPUPR Kabupaten Serang juga tengah melakukan pekerjaan infrastruktur lainnya di wilayah yang terdampak longsor. Salah satunya adalah pembangunan bronjong di bantaran Sungai Cilehem, tepatnya di Kampung Cilehem, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang.
“Selain di Ciomas, saat ini kami juga sedang membangun bronjong sepanjang 60 meter dengan ketinggian sekitar 3 meter di bantaran Sungai Cilehem. Lokasi tersebut sebelumnya juga mengalami longsor akibat hujan deras,” terang Ade.
Pembangunan bronjong tersebut diharapkan mampu menahan erosi tanah di bantaran sungai serta mencegah terjadinya longsor lanjutan yang dapat membahayakan pemukiman warga di sekitarnya. DPUPR memastikan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar teknis agar hasilnya maksimal dan berkelanjutan.
Baca Juga:
4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten
Dengan adanya langkah-langkah cepat dan konkret dari Pemerintah Kabupaten Serang melalui DPUPR, diharapkan dampak bencana alam akibat cuaca ekstrem dapat segera diatasi. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan dengan intensitas tinggi, serta segera melaporkan jika ditemukan kerusakan infrastruktur di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditangani.












