SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah sejak awal Tahun Anggaran 2026 dengan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menetapkan target 100 hari kerja. Penegasan tersebut disampaikan agar roda pemerintahan tidak terhambat oleh persoalan administrasi awal tahun dan pelayanan publik tetap berjalan optimal sejak Januari.
Arahan itu disampaikan Bupati Ratu Zakiyah saat memimpin rapat dinas yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja, serta launching penerapan Aplikasi Sistem Informasi Berkas Online SP2D Serang (SIBOSS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tb. Suwandi, Selasa, 13 Januari 2026, dan dihadiri jajaran pimpinan daerah serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Dalam arahannya, Ratu Zakiyah menekankan bahwa tahun 2026 merupakan titik awal pelaksanaan program pemerintahan yang harus dijalankan secara maksimal dan terukur. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk langsung “berlari” dalam merealisasikan program kerja tanpa menunggu terlalu lama akibat proses administratif yang seharusnya bisa dipercepat.
“Arah kebijakan di awal tahun ini sangat jelas, yaitu setiap perangkat daerah harus membuat target 100 hari kerja. Tahun 2026 adalah titik awal pelaksanaan program, sehingga kita harus melaksanakan program dengan sebaik mungkin, seoptimal mungkin. Seluruh program yang kita jalankan pada akhirnya adalah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Serang,” tegas Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Ia menilai, dalam beberapa periode sebelumnya masih terdapat kecenderungan sebagian pejabat menunggu arahan pimpinan sebelum mengambil langkah strategis. Pola kerja tersebut, menurutnya, harus segera ditinggalkan, terutama dalam situasi yang membutuhkan respon cepat dari pemerintah daerah.
“Saya minta semuanya aktif, tidak lagi menunggu arahan, apalagi dalam kondisi darurat atau emergency. Masyarakat membutuhkan kerja yang cepat, sigap, dan reaktif terhadap segala persoalan yang terjadi di lapangan,” tandasnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati Serang menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk menetapkan quick wins atau program prioritas yang hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat dalam 100 hari pertama kerja. Program-program tersebut diharapkan menyentuh sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Baik itu di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan perizinan, maupun pertumbuhan ekonomi. Pilih program yang paling dibutuhkan masyarakat dan bisa direalisasikan dalam waktu singkat, namun tetap berkualitas,” ujar Ratu Zakiyah.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada pejabat eselon III yang berperan sebagai motor penggerak teknis di masing-masing perangkat daerah. Ratu Zakiyah meminta agar dilakukan bedah anggaran secara mendalam sejak awal tahun guna memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.
Baca Juga:
Dunia Mengakui Keindahan Pulau Komodo, Masuk Daftar 20 Destinasi Terbaik 2026
“Pastikan proses pengadaan barang dan jasa yang sifatnya mendesak sudah berjalan di bulan Januari ini. Jangan sampai pekerjaan menumpuk di akhir tahun atau Triwulan IV seperti yang sering terjadi. Pola kerja seperti itu harus kita ubah,” tukasnya.
Lebih lanjut, Ratu Zakiyah menekankan pentingnya sinkronisasi dan kolaborasi antar OPD dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah. Ia menyebutkan bahwa permasalahan kompleks seperti penanganan stunting, pengelolaan sampah, hingga pengentasan kemiskinan tidak dapat diselesaikan secara parsial atau sektoral.
“Cascading dan crosscutting antar perangkat daerah harus benar-benar berjalan. Saya minta dalam 100 hari ini, ego sektoral dibuang jauh-jauh. Kolaborasi adalah kunci. Bentuk tim percepatan strategis dengan jangka waktu pelaksanaan yang cepat, tepat, dan konkret,” ungkapnya.
Untuk memastikan seluruh target 100 hari kerja berjalan sesuai rencana, Bupati Serang menyatakan akan melakukan pemantauan langsung melalui sistem pelaporan kinerja yang ketat dan terukur. Setiap kepala perangkat daerah diminta bertanggung jawab penuh atas capaian program di bidangnya masing-masing.
“Setiap eselon II bertanggung jawab penuh terhadap capaian kinerja perangkat daerahnya, dan eselon III harus mampu menjamin akuntabilitas teknis di lapangan, begitu juga sampai ke tingkat kecamatan. Tidak ada alasan untuk tidak bekerja maksimal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Zakiyah juga menginstruksikan Sekretaris Daerah bersama Inspektorat untuk menyiapkan dashboard evaluasi khusus guna memantau realisasi target 100 hari kerja perangkat daerah Tahun 2026. Evaluasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam penilaian kinerja aparatur.
“Kita bedah siapa yang mencapai target dan siapa yang rapornya merah. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pertimbangan utama dalam kebijakan pola karier dan penilaian kinerja ke depan. Jadi, bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja oleh seluruh kepala perangkat daerah. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga secara resmi meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Berkas Online SP2D Serang (SIBOSS) Tahun Anggaran 2026. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam proses pencairan anggaran.
Baca Juga:
Efek Garuda! Emil Audero Bersinar di Cremonese Usai Bela Timnas Indonesia
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, para kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Serang. Seluruh jajaran yang hadir menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh arahan Bupati Serang dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang lebih cepat, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.












