JAKARTA – Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuai respons keras dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H. Dalam pernyataannya kepada awak media, Zuli menilai kritik Said Iqbal terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak berdasar dan cenderung menyesatkan publik, khususnya kalangan buruh.
Menurut Zuli Zulkipli, penetapan UMSK di Jawa Barat telah melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang dikeluarkan secara resmi di Bandung. Proses penetapan, kata dia, melibatkan tahapan administratif dan pertimbangan hukum yang jelas, sehingga tidak dapat serta-merta dianggap cacat prosedur sebagaimana yang disampaikan oleh Said Iqbal.
Zuli menilai narasi yang menyebut penetapan UMSK tidak sah justru berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik memang merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan dengan argumentasi yang akurat dan tidak mengabaikan fakta hukum. Dalam konteks ini, ia menyayangkan pernyataan yang dinilai tidak mencerminkan pemahaman utuh terhadap mekanisme penetapan upah di daerah.
Selain menyoroti soal kebijakan upah, Zuli Zulkipli juga mengkritik aksi demonstrasi buruh yang berlangsung di sekitar Gedung Sate, Bandung. Ia menyebut bahwa aksi tersebut telah melampaui batas penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang. Menurutnya, tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, termasuk insiden mobil komando serikat buruh yang menabrak pagar Gedung Sate, merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Zuli menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dengan jelas mengatur batasan-batasan dalam berdemonstrasi. Kebebasan berekspresi, ujarnya, harus dijalankan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ketika aksi unjuk rasa berubah menjadi tindakan anarkis, maka esensi demokrasi justru terciderai.
Dalam pernyataannya, Zuli juga mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sunda, untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi. Ia menilai kepemimpinan KDM menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip demokrasi, keterbukaan, dan transparansi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, berbagai kebijakan yang ditempuh oleh KDM sudah mulai memperlihatkan keberpihakan pada kepentingan publik secara luas.
Zuli menyampaikan bahwa dukungan masyarakat sangat penting agar roda pemerintahan dapat berjalan stabil dan fokus pada pembangunan kesejahteraan. Ia menilai polemik yang berlarut-larut tanpa dasar yang kuat hanya akan menghambat upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim kerja dan investasi yang sehat di Jawa Barat.
Baca Juga:
Banten Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Serap Tenaga Kerja Lewat Investasi
Dalam nada yang lebih personal, Zuli Zulkipli mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah orang luar dalam dunia pergerakan buruh. Ia mengaku pernah menjadi aktivis buruh dan berada di bawah kepemimpinan Said Iqbal pada masa lalu. Pengalaman tersebut, menurutnya, membuat ia memahami secara langsung dinamika internal gerakan buruh, termasuk pola-pola perjuangan yang dijalankan.
Zuli bahkan menyebut dirinya mengikuti berbagai aksi demonstrasi buruh hingga ke kementerian. Namun, ia mengaku sempat merasa heran ketika rangkaian aksi tersebut tiba-tiba berhenti setelah adanya agenda perjalanan ke luar negeri. Pengalaman itu, katanya, menimbulkan pertanyaan kritis tentang konsistensi dan arah perjuangan buruh yang selama ini digaungkan ke publik.
“Saya tahu persis siapa Said Iqbal,” ujar Zuli, seraya menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukanlah serangan pribadi, melainkan refleksi dari pengalaman dan pengamatannya selama terlibat langsung dalam gerakan buruh. Ia menilai sikap terlalu idealis tanpa diiringi keterbukaan justru dapat merugikan buruh itu sendiri.
Lebih lanjut, Zuli menekankan pentingnya transparansi internal dalam organisasi serikat buruh. Selama ini, menurutnya, tuntutan transparansi sering diarahkan kepada pemerintah dan pengusaha, namun jarang disertai dengan keterbukaan di dalam tubuh organisasi buruh. Ia mencontohkan adanya potongan iuran dari gaji buruh, misalnya sebesar satu persen dari upah bulanan, yang pengelolaannya kerap tidak dijelaskan secara rinci kepada anggota.
Zuli mempertanyakan apakah dana tersebut benar-benar dikelola secara profesional dan akuntabel, serta apakah laporan keuangannya dapat diakses oleh para buruh sebagai anggota organisasi. Menurutnya, tanpa transparansi internal, serikat buruh berisiko kehilangan legitimasi moral dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Di akhir pernyataannya, Zuli Zulkipli menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap organisasi serikat buruh, khususnya KSPSI, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan. Ia menilai audit tersebut penting untuk memastikan bahwa dana yang dihimpun dari buruh benar-benar digunakan untuk kepentingan perjuangan buruh, bukan untuk kepentingan segelintir elit organisasi.
Baca Juga:
40 Objek Wisata Indonesia Terindah & Mendunia: Dari Raja Ampat Hingga Malioboro!
Zuli berharap polemik ini dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bersama, baik terhadap kebijakan publik maupun tata kelola organisasi buruh. Menurutnya, kesejahteraan buruh tidak hanya ditentukan oleh besaran upah, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan, transparansi, dan integritas semua pihak yang terlibat dalam perjuangan tersebut.
















