SERANG – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko berhasil meredam polemik pengelolaan parkir di Restoran Gacoan yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Jakarta, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Persoalan yang sempat memunculkan perbedaan kepentingan antara warga setempat dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Parigi tersebut akhirnya diselesaikan melalui dialog terbuka yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, sehingga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penyelesaian masalah tersebut dilakukan dalam kegiatan bertajuk Ngariung Aman yang digelar di Mapolsek Cikande pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi yang mempertemukan seluruh pihak terkait, mulai dari unsur kepolisian, pemerintah desa, pengelola Bumdes, warga lingkungan sekitar, hingga tokoh masyarakat. Dalam suasana yang penuh keterbukaan, setiap pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, serta keberatan masing-masing tanpa tekanan.
Ngariung Aman digagas sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi konflik sosial yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Serang menilai bahwa perbedaan kepentingan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, terutama ketika berkaitan dengan pengelolaan potensi ekonomi di wilayah desa. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi dengan cara-cara yang bijak, dialogis, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Permasalahan pengelolaan parkir ini bermula ketika manajemen Restoran Gacoan menerbitkan Surat Keputusan pengelolaan parkir dan jasa keamanan kepada Ahmad Mukhtar, salah seorang warga Desa Parigi. Surat keputusan tersebut berlaku selama tiga bulan dan dimaksudkan untuk mengatur sistem parkir agar lebih tertib seiring meningkatnya jumlah pengunjung restoran. Kebijakan ini kemudian menimbulkan respons dari pihak Bumdes Parigi yang merasa memiliki kewenangan dan kepentingan untuk mengelola parkir sebagai salah satu sumber pendapatan desa.
Perbedaan pandangan tersebut sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai bahwa keterlibatan langsung masyarakat lokal dalam pengelolaan parkir dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung. Sementara itu, pihak Bumdes berpandangan bahwa pengelolaan parkir oleh lembaga desa akan lebih terstruktur, transparan, dan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan desa secara berkelanjutan. Situasi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik terbuka apabila tidak segera difasilitasi dengan baik.
Melihat kondisi tersebut, Kapolres Serang bersama jajaran mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi pertemuan melalui Ngariung Aman. Dalam forum tersebut, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya diwarnai dengan peningkatan aktivitas masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur musyawarah, bukan dengan tindakan sepihak yang dapat merugikan pihak lain.
Baca Juga:
Nasib SDN Wayut 01 Madiun di Ujung Tanduk?
Dialog berlangsung cukup panjang dan dinamis. Warga, perwakilan Bumdes, serta pihak kepolisian saling bertukar pandangan dan argumentasi. Kapolres Serang berperan sebagai penengah yang memastikan diskusi berjalan tertib, objektif, dan berorientasi pada solusi. Pendekatan humanis yang diterapkan membuat suasana tetap kondusif meskipun terdapat perbedaan pendapat yang cukup tajam.
Setelah melalui pembahasan mendalam, akhirnya disepakati solusi bersama yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Pengelolaan parkir di area Restoran Gacoan akan dilakukan secara bersama-sama antara warga dan Bumdes Parigi. Skema ini diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal sekaligus memberikan peran bagi Bumdes sebagai lembaga ekonomi desa, tanpa menimbulkan rasa saling dirugikan.
Kapolres Serang menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan jalan tengah yang paling adil dan realistis dalam kondisi saat ini. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan parkir yang disepakati akan berjalan sesuai dengan masa berlaku Surat Keputusan yang telah diterbitkan. Setelah masa tersebut berakhir, pengelolaan akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi dan kesepakatan bersama di lapangan.
Menurutnya, musyawarah dan dialog terbuka merupakan kunci utama dalam menyelesaikan setiap persoalan sosial di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi konflik dapat dicegah sejak dini. Ia mengimbau seluruh pihak untuk terus menjaga hubungan yang harmonis, saling menghormati, dan tidak mudah terpancing oleh perbedaan kepentingan yang berpotensi memecah persatuan.
Kegiatan Ngariung Aman tersebut turut dihadiri Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kasi Propam Polres Serang Ipda Jhoni Yuhanto, perangkat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cikande, khususnya di sekitar pusat-pusat aktivitas ekonomi.
Baca Juga:
Dua Putra-Putri Banten Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih!
Kesepakatan yang dihasilkan dari forum ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian masalah secara humanis, demokratis, dan bermartabat. Tidak hanya menyelesaikan polemik parkir semata, pendekatan ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan terjaganya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan setiap potensi permasalahan di wilayah hukum Polres Serang dapat diselesaikan secara damai dan berkelanjutan.












