• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 2 Raperda Usulan Bupati

Yustinus Agus by Yustinus Agus
18/02/2025
0
Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 2 Raperda Usulan Bupati
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui atas Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Secara umum, fraksi menyetujui agar dibahas lebih dalam melalui panitia khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Serang.

Persetujuan terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda yang Berasal dari Bupati dan Pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD di gedung dewan setempat pada Selasa,18 Februari 2025.

Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum. Turut hadir para wakil ketua dan puluhan anggota dewan serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Jubir Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Fatmawati menyampaikan bahwa untuk pandangan umum dua Raperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perseroda BPR Serang disepakati.

”Untuk pandangan umum dua macam raperda di sepakati dan di akumulasikan menjadi kesepakatan bersama, untuk di bahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus),”kata Fatmawati saat menyampaikan pandangan fraksi.

Baca Juga:
Geruduk Polda Banten, IJTI Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Usen. Kata dia, Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menegakan perda. ”Penegakan harus dilakukan dengan pendekatan, humoris, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat kecil,”katanya.

Selain Pandangan Umum Fraksi DPRD juga Penyampaian Pandangan Umum Bupati Serang berkaitan dengan Raperda Prakarsa DPRD tentang CSR, yang di sampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. ”Saya mewakili Ibu menyampaikan pandangan umum bupati berkaitan dengan raperda inisiatif DPRD tentang CSR,”ujarnya.

Sedangkan berkaitan dengan pandangan umum fraksi dua raperda usulan bupati, Rudy memastikan semua fraksi menyetujuinya untuk menindaklanjuti raperda di sampaikan ke tingkat pansus. Kemudian selanjutnya pihaknya akan menanggapi pandangan fraksi, yang kemudian akan mendengarkan tanggapan atas pendapat bupati.

”Besok mudah-mudahan ibu bupati bisa langsung hadir di gedung DPRD sehingga beliau bisa menyampaikan secara langsung. Setelah itu kemudian pak ketua dewan menyiapkan untuk pansus-pansusnya, tiga pansus sekaligus,”katanya.

Rudy berharap untuk pembahasan lebih dalam melalui pansus sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh pihak DPRD bisa berjalan lebih cepat, seperti yang disampaikan juru bicara fraksi-fraksi agar lebih cepat terutama berkaitan dengan pelaksanaan trantibum yang sudah terbit sejak Tahun 2007. ”Perda Trantibum itu dahulu kita buatnya tahun 2007, ini yang harus kita tindak lanjuti,”tuturnya.

Baca Juga:
Kabar Gembira untuk Guru Banten: Kesejahteraan dan Kapasitas Terus Ditingkatkan!

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua (2) macam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Penyampaian dua raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang itu juga penyampaian raperda prakarsa DPRD di gedung dewan setempat pada Rabu, 12 Februari 2025.

Previous Post

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Sabu 

Next Post

Rumah Warga Tidak Layak Huni, Kapolres Serang Bantu Renovasi

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id