• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Modus Baru Penyelundupan Tekstil Sulit Terdeteksi Aparat

Yustinus Agus by Yustinus Agus
15/12/2025
0
Modus Baru Penyelundupan Tekstil Sulit Terdeteksi Aparat
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Praktik penyelundupan tekstil yang seharusnya tergusur oleh pengawasan ketat aparat negara ternyata semakin licin menembus penjagaan, bahkan tetap berlangsung tanpa banyak terendus dari pihak berwenang. Kasus‑kasus terbaru menunjukkan bagaimana para pelaku memanfaatkan celah dan kelemahan dalam sistem pemeriksaan barang impor demi memasukkan produk tekstil masuk ke pasar domestik secara ilegal. Pergerakan barang yang demikian ini tidak hanya mengganggu arus perdagangan yang sehat, tetapi juga memukul industri tekstil dalam negeri yang sangat bergantung pada proteksi dan pengawasan untuk bisa bersaing secara adil.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa salah satu kunci di balik tren penyelundupan tersebut adalah jalur‑jalur tidak resmi yang sulit dijangkau oleh aparat. Di sepanjang pesisir dan area pelabuhan tertentu, jalur masuk — yang kerap disebut jalur tikus — masih menjadi akses favorit bagi para penyelundup. Jalur ini memungkinkan kontainer berisi tekstil dan produk TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) lolos dari pemeriksaan formal karena tidak melalui pelabuhan utama, sehingga inspeksi aparat menjadi sangat minimal bahkan tidak terjadi sama sekali. Fenomena ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak barang masuk tanpa terdeteksi meskipun pengawasan di pelabuhan resmi semakin diperketat.

Para penyelundup biasanya juga memanfaatkan kelemahan administratif dalam sistem pemeriksaan di pelabuhan resmi. Misalnya, manipulasi dokumen seperti pengisian nilai barang di bawah harga sebenarnya (under invoicing), atau bahkan tidak mencantumkan jenis komoditas dengan benar dalam manifest. Dengan demikian, barang yang seharusnya dikenakan bea masuk tinggi dan pajak justru bisa lolos dengan pemeriksaan yang minim. Praktik seperti ini mengakibatkan barang bisa cepat dilepaskan ke pasar domestik dan dijual kepada pedagang tanpa melalui prosedur yang sah.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Selain itu, pelabuhan dengan intensitas pengawasan rendah sering menjadi target. Di beberapa kawasan, terutama di daerah pesisir timur Sumatera dan wilayah pelabuhan kecil, aparat kerap kesulitan melakukan patroli dan pemeriksaan berkala. Ketika petugas terlalu fokus mengawasi pelabuhan utama seperti Tanjung Priok atau pelabuhan besar lainnya, pelabuhan kecil dan titik persinggahan kapal kecil menjadi kurang terawasi dan dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang ilegal. Hal ini juga menunjukkan bahwa belum semua area rawan penyelundupan mendapatkan perhatian yang seimbang dari otoritas terkait.

Dari sisi volume, penyelundupan tekstil bukanlah fenomena kecil. Data penindakan yang dirilis beberapa instansi menunjukkan angka yang mengejutkan. Pada periode tertentu sepanjang tahun lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaporkan lebih dari 30 ribu penindakan terhadap barang impor ilegal, di mana sebagian besar berupa tekstil dan produk tekstil. Nilai barang yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Kerugian potensial terhadap pendapatan negara dan industri lokal yang diakibatkan oleh praktik ilegal ini pun tidak sedikit. Industri domestik yang justru membayar bea masuk dan pajak secara penuh menjadi kalah bersaing dengan barang ilegal yang masuk tanpa biaya tersebut.

Dampak dari arus penyelundupan ini dirasakan langsung oleh industri tekstil di dalam negeri. Sebagai sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, industri tekstil memiliki peran penting terhadap ekonomi lokal dan nasional. Namun, kehadiran produk ilegal yang dijual dengan harga jauh lebih murah membuat banyak pabrik lokal tidak mampu bersaing. Tidak jarang perusahaan tekstil harus mengurangi produksi, memangkas tenaga kerja, bahkan hingga menutup pabrik karena tidak lagi mampu menahan tekanan persaingan tidak sehat ini. Akibatnya, pekerja mengalami PHK dan kawasan industri yang dulu berkembang pun mengalami stagnasi.

Baca Juga:
Dari TPA ke Pembangkit Listrik: Mengapa Indonesia Belum Manfaatkan Sampah Jadi Energi?

Perdagangan pakaian bekas impor (thrifting) yang tidak melalui jalur resmi pun menjadi bagian dari persoalan ini. Meskipun ada aturan yang melarang impor pakaian bekas, banyak pelaku yang tetap memasukkan barang tersebut melalui jalur tidak resmi, kemudian memperdagangkannya di pasar lokal. Penindakan sejumlah kasus oleh aparat kepolisian di berbagai daerah menunjukkan bahwa praktik ini masih berlangsung dan nilai barang yang disita bisa mencapai miliaran rupiah. Tidak hanya satu lokasi saja, ini terjadi di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya, menandakan bahwa jaringan distribusinya sudah menyebar luas.

Upaya pemerintah untuk mengendalikan penyelundupan ini sudah berjalan, namun belum mampu sepenuhnya menutup celah yang ada. Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai terus memperkuat pengawasan di pelabuhan utama, antara lain dengan pemasangan alat pemindai X‑Ray pada peti kemas untuk mendeteksi isi kontainer secara lebih akurat dan cepat. Langkah ini diharapkan memperkecil peluang masuknya barang ilegal ke dalam wilayah Indonesia melalui pelabuhan besar. Namun, tantangan tetap ada mengingat modus baru yang juga beradaptasi dengan peningkatan teknologi pengawasan.

Pemerintah juga tidak tinggal diam dari sisi regulasi dan kolaborasi lintas lembaga. Regulasi yang melarang impor pakaian bekas ditegakkan, dan aparat hukum diperintahkan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Tetapi tanpa penguatan di level lapangan — termasuk patroli intensif dan pemeriksaan yang lebih menyeluruh di semua jalur masuk — praktek penyelundupan akan terus berulang. Banyak pengamat dan pelaku industri mengusulkan agar pengawasan tidak hanya fokus pada pelabuhan besar, tetapi juga memperluas jangkauan ke pelabuhan kecil dan jalur laut alternatif yang sering tidak terpantau.

Di sisi lain, pemerintah bersama dengan asosiasi dan pelaku usaha tekstil mencoba menguatkan daya saing industri lokal melalui berbagai inisiatif. Kolaborasi antara produsen dalam negeri dan pengusaha pakaian bekas resmi diupayakan agar menciptakan pasar yang lebih sehat. Di beberapa forum, pelaku usaha tekstil menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen mengenai dampak negatif dari pembelian barang ilegal terhadap ekonomi nasional dan keberlangsungan industri lokal.

Permasalahan ini juga membuat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyerukan agar pengawasan terhadap impor pakaian bekas dan tekstil ilegal diperketat lebih jauh lagi. Kadin menilai bahwa tanpa langkah tegas dari pemerintah, praktik ini akan terus merugikan UMKM dan industri lokal yang selama ini bergantung pada proteksi pasar yang adil. Usulan pengaturan jalur masuk barang impor tertentu di luar pulau utama juga sempat disampaikan sebagai bentuk strategi baru dalam pengawasan.

Sementara itu, di tengah segala upaya penegakan hukum ini, para penyelundup juga terus memodifikasi cara kerjanya. Mereka tidak hanya mengandalkan jalur tikus di laut, tetapi juga memanfaatkan celah administratif di pelabuhan resmi dan rute perdagangan lintas daerah yang kurang diawasi. Perubahan modus ini membutuhkan respons yang tak kalah adaptif dari aparat, termasuk penggunaan intelijen perdagangan dan teknologi canggih untuk memantau pergerakan barang lebih akurat.

Baca Juga:
Pelajar Serang Bersatu: Keadilan untuk Agra!

Kesimpulannya, fenomena penyelundupan tekstil yang terus berlangsung tanpa banyak terendus aparat adalah masalah kompleks yang tidak hanya menyangkut aspek hukum dan pengawasan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan daya saing industri nasional. Mengatasi persoalan ini memerlukan pendekatan komprehensif: penguatan pengawasan di semua jalur masuk, pemberdayaan industri tekstil lokal, sinergi antar lembaga, serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku. Tanpa langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi, pasar tekstil nasional akan terus dirusak oleh arus barang ilegal yang begitu sulit dihentikan.

Tags: #modus#penyelundupan#tekstil
Previous Post

Indonesia Geser Vietnam, Kokoh di Peringkat Kedua SEA Games 2025

Next Post

Pemprov Banten Tegakkan Disiplin ASN, 25 Pegawai Terkena Sanksi Tahun 2025

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id