• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 23, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Malam Anugerah Dewan Pers 2025, Pramono Anung Komitmen Jaga Kemerdekaan Media

Yustinus Agus by Yustinus Agus
11/12/2025
0
Malam Anugerah Dewan Pers 2025, Pramono Anung Komitmen Jaga Kemerdekaan Media
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers saat hadir di malam penganugerahan Dewan Pers 2025 di Balai Kota Jakarta pada Rabu malam 10 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, ia secara tegas menyatakan bahwa selama berkarier sebagai pejabat publik, baik ketika bertugas di Istana Negara maupun saat ini, ia tidak pernah sekalipun menghubungi media untuk memperbaiki atau mengatur pemberitaan. Pramono menyampaikan, selama lebih dari 25 tahun, dan akan mencapai 30 tahun saat menyelesaikan tugas sebagai Penjabat Gubernur, ia belum pernah menelepon ataupun memengaruhi media terkait isi berita.

Pramono menjelaskan bahwa sikap tersebut berakar dari keyakinannya bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pengawas pemerintahan dan kontrol masyarakat terhadap kekuasaan. Ia menceritakan bahwa sejak awal kariernya, ketika berada di Departemen Penerangan, ia telah terlibat dalam proses lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU ini menjadi dasar hukum bagi kemerdekaan media di Indonesia dan menegaskan posisi pers sebagai lembaga yang independen serta berfungsi mengawal akuntabilitas pemerintah.

Menurut Pramono, UU Pers 1999 menjadi tonggak penting dalam membentuk wajah demokrasi modern di Indonesia. Undang-undang ini memberi ruang bagi masyarakat untuk mengawasi, menyampaikan pendapat, dan menyuarakan kebenaran. Ia menegaskan bahwa pers harus bebas menyoroti pemerintah, mengkritik, bahkan mengoreksi jika diperlukan, selama kritik tersebut disampaikan dengan jujur dan dalam koridor hukum. Pernyataan ini disambut tepuk tangan dan tawa dari para hadirin, menunjukkan bahwa komitmen Pramono bukan sekadar formalitas, melainkan nyata dan konsisten.

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pada malam itu, Pramono menegaskan bahwa pejabat publik tidak perlu khawatir jika media bersikap kritis, karena itu adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Ia menekankan bahwa pejabat harus menerima kritik secara terbuka, karena hal itu merupakan bagian dari akuntabilitas. Dengan demikian, kebebasan pers bukan hanya soal regulasi, tetapi juga terkait sikap pejabat publik dalam memberikan ruang bagi media untuk bekerja tanpa tekanan.

Baca Juga:
Pemkab Serang Salurkan 62 Ton Beras untuk 6.262 KK Terdampak Banjir di 12 Kecamatan

Acara Anugerah Dewan Pers 2025 juga menyoroti kontribusi tokoh-tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan pers dan demokrasi. Salah satu tokoh yang menerima penghargaan adalah Jusuf Kalla yang diganjar predikat Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian. Dalam sambutannya, JK berbagi pengalaman tentang bagaimana pentingnya memberikan ruang bagi jurnalis untuk bekerja secara bebas. Ia menceritakan praktik rutin yang dilakukan saat menjabat, seperti menggelar “press coffee morning” setiap Jumat untuk memberi kesempatan jurnalis bertanya tanpa sensor. Menurut JK, kemerdekaan pers sejati bukan hanya ditentukan oleh undang-undang atau kebijakan, tetapi juga oleh kesediaan pejabat publik untuk transparan dan terbuka terhadap kritik.

Kehadiran Pramono dan pemberian penghargaan kepada figur seperti JK menegaskan esensi utama malam penghargaan tersebut, yaitu pengakuan terhadap peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Pers tidak sekadar menyampaikan berita, tetapi juga mengawasi kekuasaan, memastikan akuntabilitas, dan menjaga hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran. Dalam suasana itu, Pramono menyerukan agar pers terus tumbuh mandiri, merdeka, dan berfungsi sebagai kontrol terhadap pemerintah, bukan sebagai alat kekuasaan.

Pernyataan tegas Pramono yang menyatakan tidak pernah menghubungi media untuk memperbaiki berita menjadi penting, terutama di tengah dinamika media modern yang penuh tekanan ekonomi, politik, dan perubahan teknologi. Sepanjang 2025, aduan masyarakat terhadap pemberitaan media meningkat, menunjukkan bahwa tantangan terhadap kemerdekaan pers tetap nyata. Situasi ini menegaskan pentingnya komitmen semua pihak — pejabat publik, media, dan masyarakat — untuk menjaga kualitas jurnalistik, transparansi, dan keberlanjutan demokrasi.

Baca Juga:
Kapolres Serang Tebar Ribuan Ikan di Danau Puspemkab, Pemancing Antusias dan Ekonomi Warga Terbantu

Dengan semangat malam penghargaan ini, pemerintah melalui Pramono dan para penerima apresiasi seperti JK serta insan media lainnya menegaskan bahwa media tetap menjadi ruang vital bagi demokrasi, pengawasan, dan suara rakyat. Mereka berharap semangat ini akan terus menginspirasi agar pers di Indonesia tetap merdeka, berani, profesional, dan mampu menjaga integritas dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Kebebasan pers bukan hanya hak media, tetapi juga hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan akurat.

Tags: #anugrah#dewanpers#pramonoanung
Previous Post

BNN Perkuat Profesionalisme Aparat Lewat Pelatihan Asesmen Terpadu di Bogor

Next Post

Penelitian Terbaru Ungkap Air Jakarta Tercemar Berat, Bakteri Berbahaya Ditemukan

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id