• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 25, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kritik Menguat di Senayan, Menteri Kehutanan Dituntut Bertanggung Jawab atas Kerusakan Hutan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
05/12/2025
0
Kritik Menguat di Senayan, Menteri Kehutanan Dituntut Bertanggung Jawab atas Kerusakan Hutan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Dalam suasana rapat kerja Komisi IV DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, ketegangan memuncak ketika seorang anggota dewan, Usman Husin, menyampaikan kritik tajam terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Rapat yang semula dijadwalkan untuk membahas persoalan tata kelola hutan berubah menjadi ruang perdebatan keras ketika Usman menilai bahwa Menteri Kehutanan tidak memahami substansi persoalan kehutanan di Indonesia. Ia menyoroti berbagai persoalan mulai dari kerusakan hutan di Sumatera hingga banjir dan longsor yang dianggap merupakan konsekuensi dari lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan.

Dalam pernyataannya, Usman menegaskan bahwa izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera seharusnya dihentikan sepenuhnya. Menurutnya, bencana yang terus terjadi di wilayah tersebut bukan sekadar insiden alam biasa, melainkan dampak dari kebijakan pengelolaan hutan yang keliru. Ia mempertanyakan komitmen kementerian dalam proses rehabilitasi lahan hutan yang telah rusak. Ia bahkan menantang Menteri Kehutanan untuk menjelaskan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menanami kembali kawasan hutan yang telah gundul, serta bagaimana mungkin pohon dengan diameter besar yang telah ditebang bisa kembali tumbuh dan memulihkan ekosistem seperti semula. Bagi Usman, melempar kesalahan kepada masa lalu bukan jawaban, karena kementerian saat ini memegang kewenangan untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Kritik Usman semakin menguat ketika ia membahas tindakan pemerintah daerah di Tapanuli Selatan. Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya bupati setempat sudah menyatakan bahwa izin pelepasan kawasan hutan akan dihentikan. Namun pada kenyataannya justru ada izin baru yang terbit pada akhir November tahun itu. Hal ini membuat Usman semakin geram karena ia menilai bahwa komitmen untuk menghentikan izin hanyalah pernyataan normatif yang tidak diikuti tindakan nyata. Baginya, fakta ini menjadi bukti bahwa aturan mengenai kawasan hutan dapat diakali oleh pihak tertentu, sehingga pengawasan kementerian seharusnya jauh lebih ketat. Ia bahkan secara tegas mengatakan bahwa jika menteri tidak mampu menjalankan tugasnya, maka mundur dari jabatan adalah pilihan yang paling terhormat.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Menanggapi kritik tersebut, Raja Juli Antoni tidak tinggal diam. Ia menjelaskan bahwa selama masa jabatannya yang baru satu tahun, ia tidak pernah mengeluarkan izin baru terkait penebangan atau pelepasan kawasan hutan. Izin yang dikeluarkan selama periode tersebut, menurut Raja Juli, hanya berkaitan dengan jasa lingkungan atau kegiatan restorasi ekosistem. Ia menegaskan bahwa arahan dari presiden sangat jelas yaitu menjaga hutan, memperkuat perlindungan kawasan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti mengubah fungsi hutan tanpa izin. Raja Juli mengatakan bahwa di tiga provinsi yang belakangan dilanda bencana, ia sama sekali tidak mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan, bahkan tidak sejengkal pun. Ia menggarisbawahi komitmen kementerian dalam memperbaiki tata kelola hutan dan memastikan tidak ada eksploitasi baru yang dapat memperburuk kondisi ekosistem.

Baca Juga:
Galaksi Banten: Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini, Lahirkan Generasi Integritas!

Meski demikian, argumentasi tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh sejumlah anggota Komisi IV. Bagi mereka, kondisi hutan dan bencana alam yang terjadi di lapangan lebih nyata daripada pernyataan kebijakan. Mereka menilai bahwa kementerian masih perlu membuktikan keseriusannya melalui tindakan konkret, tidak hanya melalui penjelasan dalam forum resmi. Dalam suasana perdebatan itu, Usman bahkan sempat menyinggung bahwa argumen yang mengaitkan kebijakan dengan dasar keagamaan tidak bisa dijadikan pembenaran atas keputusan yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab kementerian adalah memastikan kelestarian hutan serta keselamatan masyarakat, bukan membangun narasi yang tidak berkaitan dengan fakta lapangan.

Di sisi lain, ada pula anggota DPR yang membela Raja Juli. Firman Soebagyo menilai bahwa kerusakan hutan di Indonesia bukan sepenuhnya akibat kebijakan menteri yang sekarang menjabat, melainkan akumulasi dari praktik pengelolaan hutan yang bermasalah selama puluhan tahun. Firman bahkan menyebut Raja Juli sebagai pihak yang sekadar kebagian tugas membersihkan persoalan lama yang belum terselesaikan oleh para pejabat sebelumnya. Menurutnya, kebijakan reforma agraria di masa lalu turut memberikan kontribusi terhadap degradasi hutan dan masalah tersebut tidak dapat diperbaiki dalam waktu singkat. Firman mengingatkan bahwa publik sering kali hanya melihat kondisi saat ini, tanpa mempertimbangkan akar masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Di tengah silang pendapat yang semakin memanas, isu mengenai izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan menjadi simbol dari persoalan yang lebih besar. Bagi mereka yang mengkritik, izin itu menunjukkan lemahnya pengawasan kementerian serta inkonsistensi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan bagi pihak yang membela, persoalan tersebut hanyalah sebagian kecil dari warisan kerusakan hutan yang terlalu besar dan kompleks untuk langsung dibereskan dalam waktu singkat.

Pada akhirnya, perdebatan di ruang Komisi IV DPR RI itu tidak semata-mata tentang izin atau prosedur administratif, tetapi tentang masa depan ekosistem hutan Indonesia. Pertanyaan penting muncul mengenai kesanggupan pemerintah untuk menata ulang tata kelola hutan, melakukan restorasi secara nyata, serta memastikan tidak ada penyimpangan izin di masa mendatang. Di tengah semua itu, posisi Menteri Kehutanan menjadi sorotan utama karena desakan untuk mundur tidak lagi sekadar kritik politis, melainkan disampaikan sebagai tuntutan atas dasar kekhawatiran ekologis dan sosial.

Baca Juga:
Polsek Pandeglang Buru Supriyadi, Tetapkan DPO Atas Kasus Penganiayaan Mantan Istri Siri

Rapat tersebut kemudian berkembang menjadi arena pertarungan gagasan mengenai bagaimana hutan seharusnya dikelola. Perdebatan itu mencerminkan dilema besar yang sedang dihadapi Indonesia, yaitu mencari keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Di tengah berbagai tantangan itu, publik kini menantikan langkah nyata dari pemerintah dalam menepati janjinya menjaga hutan sekaligus memastikan keamanan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan bencana.

Tags: #gagal#menterikehutanan
Previous Post

Dua Kelahiran Banteng Jawa Bangkitkan Optimisme Konservasi di Pangandaran

Next Post

Distribusi BBM Sumut Kembali Aman Setelah Kapal Pertamina Bersandar

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id