• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

13,5 Ton Cengkih Terkontaminasi Radiasi Dipulangkan ke Indonesia dan Siap Dimusnahkan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
03/12/2025
0
13,5 Ton Cengkih Terkontaminasi Radiasi Dipulangkan ke Indonesia dan Siap Dimusnahkan
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Cengkih sebanyak 13,5 ton yang sebelumnya diekspor dari Indonesia ke Amerika Serikat ternyata terpapar radiasi — dan kini telah dikembalikan ke Tanah Air. Dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa setelah proses identifikasi, komoditas tersebut tak bisa diteruskan untuk konsumsi atau distribusi, sehingga harus ditarik pulang.

Cengkih ini semula dikirim dari Surabaya untuk diekspor ke AS. Namun setelah sampai di sana, otoritas Amerika mendeteksi adanya kontaminasi radioaktif jenis Cs-137. Imbasnya: ekspor dibatalkan, dan pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat untuk memulangkan seluruh 13,5 ton cengkih itu.

Setiba kembali, pihak terkait langsung melakukan penelusuran asal usul kontaminasi. Lokasi asal cengkih ini dilacak sampai ke Lampung — kawasan yang semula dicurigai sebagai sumber radiasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tim penelusuran tidak menemukan sumber pencemaran di wilayah Lampung. Namun mereka menemukan satu titik di area pemakaman; titik itu pun telah didekontaminasi dan dinyatakan aman.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Dengan temuan ini, pemerintah menyimpulkan bahwa tidak ada lokasi produksi atau pengolahan cengkih di Lampung atau Surabaya yang perlu dikhawatirkan terpapar radioaktif. Tapi meski begitu, cengkih sebanyak 13,5 ton tetap dianggap tidak layak edar. Untuk itu, proses pemusnahan akan segera dilakukan sebagai langkah penanganan akhir.

Baca Juga:
PON 2032: Banten Pasang Target Jadi Tuan Rumah

Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pemusnahan akan dijadwalkan pada tahun depan, bertepatan dengan anggaran 2026 dari kementeriannya. Walaupun cengkih telah diamankan, anggaran tahun ini belum mencakup biaya pemusnahan — sehingga penjadwalan dilakukan menunggu perencanaan anggaran berikutnya.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa pengawasan komoditas ekspor-impor, terutama yang melibatkan bahan potensial berbahaya seperti radionuklida, tidak bisa dianggap enteng. Meskipun cengkih bukan bahan kimia industri, paparan radionuklida seperti Cs-137 bisa membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan — sehingga regulasi dan protokol karantina/import harus diperketat.

Sebagai konsumen maupun pihak terkait dalam sektor ekspor-impor dan pengolahan pangan, masyarakat perlu mendapat jaminan transparansi: dari asal bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi. Dan pemerintah, di satu sisi, mesti memastikan prosedur pemusnahan dan pembersihan radiasi dilakukan secara aman dan tuntas agar tidak ada sisa kontaminasi yang membahayakan.

Baca Juga:
Petani Sumringah! Pemerintah Bangun 7 Pabrik Pupuk Baru, Harga Lebih Terjangkau

Dengan penanganan dan pemusnahan yang dijadwalkan ini, diharapkan komoditas cengkih terkontaminasi tersebut tidak lagi menjadi ancaman. Namun kasus ini juga membuka pekerjaan rumah besar: memperkuat sistem regulasi, pengawasan, dan traceability — agar kejadian serupa tak terulang di masa mendatang.

Tags: #cengkih#dimusnahkan#radioaktif
Previous Post

Ngariung Kapolres Serang dan Wartawan: Perkuat Sinergi Informasi Publik dan Transparansi Kinerja Polri

Next Post

Dicopot Mendadak, Eks Sekda Cilegon Beberkan Kronologi dan Kejanggalan Prosedur

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id