WAY KANAN – Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, sorotan tertuju pada SDN 01 Adi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Sejumlah temuan lapangan dan pernyataan warga membuat dugaan penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2024/2025 oleh oknum kepala sekolah, yang diketahui bernama Edi Sumarlin, semakin menguat. Kasus ini sontak menjadi perhatian publik setelah mencuat pada Selasa (02/12/2025).
Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang steril dari praktik-praktik koruptif. Namun kenyataannya, berbagai dugaan penyimpangan masih kerap terjadi. SDN 01 Adi Jaya diduga menjadi salah satu contohnya. Berbagai pihak menilai ada ketidakwajaran dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, terutama jika melihat kondisi fisik sekolah dan laporan penggunaan anggaran.
Kondisi Sekolah Tidak Terawat, Honor Guru Dipertanyakan
Salah satu indikasi awal yang menimbulkan kecurigaan adalah kondisi sekolah yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah dana BOS yang diterima. Dari pantauan di lapangan, beberapa ruang pendidikan terlihat tidak terawat, fasilitas belajar dinilai kurang layak, dan berbagai sarana penunjang pembelajaran tampak minim pemeliharaan.
Di sisi lain, komponen anggaran yang mencuri perhatian adalah pembayaran guru honorer. Pada tahun 2024, anggaran yang tercantum untuk pembayaran honor mencapai Rp 79.200.000. Jumlah ini dinilai sangat besar, terlebih karena guru honorer di sekolah tersebut hanya berjumlah sembilan orang.
Lebih janggal lagi, sejumlah guru honorer mengaku bahwa mereka menerima honor hanya Rp 300.000 per bulan, jauh dari angka yang tercantum dalam laporan penggunaan dana BOS. Jika dikalkulasikan, total honor yang diterima sembilan guru selama satu tahun tidak mencapai nominal yang tertera dalam laporan anggaran.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa terdapat potensi penyelewengan dana, khususnya pada pos pembayaran honor guru. Meski demikian, dugaan ini masih membutuhkan investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran data dan keterangan yang beredar.
Detail Anggaran Dana BOS Tahun 2024
Berdasarkan informasi hasil investigasi dan penelusuran berbagai sumber terpercaya, SDN 01 Adi Jaya pada tahun 2024 menerima dana BOS dengan total Rp 303.620.000. Sekolah tersebut memiliki 323 siswa, sehingga alokasi dana berada dalam kisaran yang sesuai dengan perhitungan dana BOS nasional.
Berikut rincian penggunaan dana BOS tahun 2024 yang tercatat:
- Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 450.000
- Pengembangan Perpustakaan: Rp 43.847.000
- Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran: Rp 33.746.000
- Pelaksanaan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran: Rp 38.315.000
- Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 39.987.000
- Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan: Rp 11.895.000
- Langganan Daya dan Jasa: Rp 15.340.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 27.090.000
- Pembayaran Guru Honorer: Rp 79.200.000
Jika dilihat sekilas, anggaran ini tampak tersusun sesuai komponen BOS. Namun berdasarkan kondisi lapangan, beberapa pos dirasa tidak mencerminkan hasil yang seharusnya. Misalnya, pengembangan perpustakaan yang mencapai lebih dari Rp 43 juta, namun ruang perpustakaan disebut tidak menunjukkan peningkatan signifikan. Demikian pula anggaran pemeliharaan sarana prasarana yang mencapai lebih dari Rp 27 juta, tetapi kondisi fisik sekolah disebut masih memprihatinkan.
Dana BOS 2025 Tahap Pertama: Rp 154.160.000
Baca Juga:
Polri Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional
Memasuki tahun 2025, dugaan penyimpangan kembali mencuat setelah SDN 01 Adi Jaya menerima dana BOS tahap pertama sebesar Rp 154.160.000. Anggaran yang cukup besar ini dikhawatirkan kembali tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, mengingat sejumlah kejanggalan pada penggunaan dana tahun 2024 yang dinilai belum mendapat kejelasan atau transparansi dari pihak sekolah.
Warga berharap dana besar tersebut tidak kembali menjadi ladang bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama masyarakat.
Tokoh Masyarakat: “Jangan Ada Pembiaran, Dinas Harus Bertindak”
Sejumlah tokoh masyarakat Kampung Adi Jaya merasa geram dan kecewa atas dugaan praktik korupsi dana BOS ini. Mereka menilai tindakan oknum kepala sekolah yang diduga koruptif telah mencoreng dunia pendidikan dan merugikan para siswa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Menurut para tokoh masyarakat, dugaan penyimpangan harus disikapi tegas oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan instansi terkait lainnya. Mereka menolak adanya pembiaran atau kesan seolah-olah ada permainan antara oknum sekolah dengan pihak pengawas.
“Kami meminta agar dinas terkait segera turun tangan dan memeriksa penggunaan dana BOS ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kami khawatir jika tidak segera ditangani, kasus seperti ini akan terus berulang dan merugikan pendidikan anak-anak kami,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Lembaga Pengawas Akan Melapor ke Aparat Penegak Hukum
Menindaklanjuti temuan dan informasi yang beredar, sejumlah lembaga masyarakat disebut tengah mempersiapkan laporan resmi ke beberapa institusi penegak hukum. Di antaranya:
- Inspektorat Kabupaten Way Kanan
- Unit TIPIDKOR Polres Way Kanan
- Kejaksaan Negeri Way Kanan
Lembaga-lembaga tersebut berencana mengawal setiap perkembangan kasus agar prosesnya berjalan transparan dan tuntas. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa penggunaan dana BOS secara menyeluruh, dan menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Menurut mereka, penanganan yang tegas diperlukan agar menjadi efek jera bagi para kepala sekolah atau pihak lain yang mencoba memanfaatkan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi.
Harapan Publik: Pendidikan Harus Bebas dari Praktik Koruptif
Kasus dugaan korupsi dana BOS di SDN 01 Adi Jaya menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan masih perlu diperketat. Dana BOS merupakan dana negara yang diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk dinikmati oleh oknum tertentu.
Baca Juga:
Kapolda Jabar Sampaikan Bela Sungkawa atas Gugurnya Aipda Anumerta Cecep
Masyarakat berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pemberitaan, tetapi ditindaklanjuti secara serius. Apalagi pendidikan merupakan fondasi masa depan generasi muda, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar sampai kepada siswa dan sekolah.
















