• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 23, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kejagung Geledah 8 Lokasi dalam Kasus Korupsi Pajak, Sita Mobil Mewah hingga Moge

Yustinus Agus by Yustinus Agus
26/11/2025
0
Kejagung Geledah 8 Lokasi dalam Kasus Korupsi Pajak, Sita Mobil Mewah hingga Moge
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar operasi penyelidikan besar-besaran dalam kasus dugaan korupsi pembayaran pajak yang berlangsung dari 2016 hingga 2020. Pada Minggu malam, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di delapan titik berbeda di kawasan Jabodetabek, tanpa memberikan rincian persis lokasi mana saja yang disasar. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tindakan hukum yang sistematis untuk mengusut hubungan gelap antara petugas pajak dan wajib pajak tertentu.

Dalam operasi itu, apart dari dokumen-dokumen penting yang ditengarai terkait aliran dana dan manipulasi laporan pajak, penyidik juga menyita sejumlah barang mewah: sebuah mobil Toyota Alphard serta dua motor gede (moge). Barang-barang ini dianggap sebagai aset dengan dugaan keterkaitan erat pada dugaan imbalan atau suap antara wajib pajak dan oknum petugas pajak. Menurut Anang, penyitaan ini bukan kebetulan; keberadaan kendaraan mewah tersebut di tempat-tempat yang digeledah menunjukkan adanya potensi keterkaitan materiil yang signifikan dalam penyidikan korupsi pajak.

Kasus ini mencuat saat Kejagung menyoroti dugaan pemufakatan antara pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan dengan wajib pajak atau perusahaan. Modusnya adalah mengurangi besaran pajak yang seharusnya dibayarkan wajib pajak. Sebagai imbalannya, wajib pajak diduga memberikan setoran tertentu kepada pegawai DJP — setoran yang dalam praktiknya berpotensi berwujud suap. Penggeledahan dan penyitaan pada 23 November merupakan langkah keras dari penyidik untuk mengungkap skema tersebut secara transparan, menyentuh lebih dari lima titik yang akhirnya disebut “delapan lokasi.”

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Walaupun Kejagung menyatakan penggeledahan di area Jabodetabek — mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi — Anang memilih untuk tidak membuka secara rinci tiap alamat yang digeledah. Alasan resmi yang diberikan hanya bahwa penggeledahan tersebar dan menyasar berbagai jenis properti, mulai dari kantor pemeriksaan pajak hingga kediaman pribadi. Ketika diminta keterangan lebih lanjut, Anang mengakui bahwa penyitaan aset dilakukan dari “beberapa tempat di sekitar Jabodetabek,” tanpa membeberkan lebih jauh nama pemilik atau afiliasi kendaraan yang disita.

Operasi ini sendiri berlangsung di tengah semakin panasnya kasus dugaan korupsi pajak, di mana Kejagung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari berbagai lapisan, termasuk dari birokrasi dan swasta. Reporter menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 40 orang saksi sejauh ini. Dari kalangan yang dicekal untuk mencegah pelarian ke luar negeri, terdapat nama-nama besar: mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi; pengusaha Victor Rachmat Hartono dari PT Djarum; serta beberapa pejabat dan konsultan pajak lainnya seperti Karl Layman, Ning Dijah Prananingrum, dan Heru Budijanto Prabowo.

Penyitaan Alphard dan motor gede ini terutama menarik sorotan publik karena tercermin sebagai simbol kemewahan yang sulit diterjemahkan sebagai hasil kerja biasa bila tidak ada dugaan aliran dana ilegal. Penegak hukum menduga bahwa aset mewah tersebut bukan sekadar milik pribadi, melainkan bagian dari “imbalan” atas jasa memperkecil kewajiban pajak. Meski demikian, Kejagung belum merilis secara resmi siapa pemilik kendaraan yang disita, sehingga motif kepemilikan masih terselimuti misteri.

Baca Juga:
Sosrokartono: Bukan Hanya Kakak Kartini, Tapi Juga Sarjana Pertama yang Membangun Negeri!

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi resmi dari Kejagung. Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menegaskan bahwa DJP akan merespons publik apabila sudah mendapat informasi lebih lengkap dari jaksa. Pendekatan ini mencerminkan keinginan untuk menjaga kredibilitas institusi DJP sekaligus menunjukkan keterbukaan terhadap investigasi penegak hukum.

Anang kemudian menegaskan bahwa penggeledahan tersebut adalah bagian dari tindakan hukum tegas yang diambil Kejagung untuk menyikat praktik korupsi pajak di akar birokrasi. Ia mengatakan bahwa tim penyidik sudah mengantongi indikasi kuat adanya pemufakatan antara pegawai DJP dan perusahaan atau wajib pajak tertentu, yang secara sistematis mengatur pengurangan kewajiban pajak terhadap imbalan tertentu.

Sementara Kejagung terus mendalami kasus ini, para netizen dan publik awam tidak bisa menutup mata terhadap dampak sosial dari kasus ini. Dalam benak banyak orang, penyitaan Alphard dan moge bukan hanya tentang pajak, tetapi juga tentang keadilan sosial — bagaimana pajak sebagai instrumen negara bisa disalahgunakan untuk mengalirkan kekayaan ke tangan oknum yang memiliki akses istimewa. Kejagung, dengan langkah penggeledahan dan penyitaan aset mewah, seolah menunjukkan bahwa tak ada tempat aman bagi siapa pun yang ingin bermain curang dengan pajak.

Meski belum semua fakta terungkap, operasi delapan lokasi ini dinilai sebagai langkah awal yang signifikan untuk menjawab pertanyaan publik: apakah benar ada mafia pajak yang bersekongkol dengan oknum pemeriksa agar perusahaan besar bisa lolos dari kewajiban? Dan jika terbukti, sejauh mana keterlibatan pejabat tinggi serta figur korporasi dalam praktik suap pajak tersebut?

Kejagung harus bekerja cepat dan transparan, tidak hanya demi menyelesaikan perkara, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan. Sita-menita mobil mewah seperti Alphard dan moge bukanlah sekadar operasi simbolik, tetapi bisa jadi pintu masuk menuju pengusutan yang lebih dalam — bukan hanya terhadap individu pemilik aset, tetapi juga jaringan pemufakatan yang selama ini diduga menjebol keadilan pajak di Indonesia.

Baca Juga:
Pemerintah Kampung Karya Maju Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 135 Keluarga

Dengan demikian, publik menantikan hasil lebih lanjut dari penyidikan ini: apakah akan muncul tersangka besar baru, atau akan terungkap aliran dana sistematis yang menandai praktik korupsi pajak selama bertahun-tahun. Hingga saat itu, penggeledahan delapan titik ini menjadi babak krusial dalam sejarah penegakan hukum pajak di Tanah Air — sebuah sinyal bahwa Kejagung serius menuntaskan skema pemunduran pajak melalui kolusi antara wajib pajak dan pejabat DJP.

Previous Post

Pembunuhan di Kebun Pisang Cikupa Terungkap: Pelaku Ditangkap, Rangkaian Penjualan Motor Terkuak

Next Post

Pemprov DKI Ancam Tindak Pembuang Limbah Usai Kali Cakung Drain Menghitam

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id