• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Kapolres Mediasi Tuntutan Buruh, ASPSB Desak UMK Serang 2026 Naik 12 Persen

Yustinus Agus by Yustinus Agus
22/11/2025
0
Kapolres Mediasi Tuntutan Buruh, ASPSB Desak UMK Serang 2026 Naik 12 Persen
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memediasi pertemuan antara Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang dengan Bupati Serang pada Jumat (21/11/2025). Pertemuan berlangsung di Poskotis Kawasan Modern Cikande dalam suasana hangat dan tertib, membahas tuntutan buruh terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang tahun 2026.

Dalam dialog tersebut, serikat pekerja menyampaikan aspirasi agar UMK 2026 dinaikkan sebesar 12 persen. Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melalui proses penghitungan kebutuhan hidup buruh. Menurutnya, angka ideal kenaikan berada di kisaran 11,5 persen dan kemudian dibulatkan menjadi 12 persen sebagai angka resmi yang akan direkomendasikan kepada Bupati Serang.

“Kami meminta agar Bupati Serang segera merekomendasikan UMK 2026 sebesar 12 persen kepada Gubernur Banten. Kami berharap komunikasi dapat terjalin baik demi peningkatan kesejahteraan buruh,” ujar Asep Saefullah.

Asep menambahkan bahwa permintaan kenaikan UMK muncul karena kebutuhan hidup pekerja terus meningkat setiap tahun. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan aspirasi buruh hingga tingkat provinsi.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Menanggapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan memahami aspirasi dari serikat pekerja. Ia menyebut pemerintah daerah akan mempelajari usulan kenaikan 12 persen tersebut sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:
Banten Bangga! Raih Juara Harapan III Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Nasional

“Saya memahami keinginan serikat pekerja terkait kenaikan UMK tahun 2026. Namun hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa pembahasan upah minimum akan dilanjutkan dalam rapat pleno yang melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk perwakilan perusahaan, untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman antar pihak. Ia berharap keputusan akhir nantinya dapat menjadi solusi terbaik bagi pekerja maupun pengusaha.

“Mudah-mudahan setelah pemerintah menetapkan UMK Kabupaten Serang, dapat tercapai hasil yang baik antara serikat buruh dan perusahaan. Pemerintah daerah mendukung upaya serikat pekerja dalam mencari solusi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan komitmen kepolisian untuk mengawal seluruh kegiatan serikat pekerja di wilayah hukum Polres Serang. Ia mengimbau agar seluruh rangkaian aktivitas buruh tetap berlangsung secara kondusif.

“Terkait aspirasi buruh soal kenaikan UMK 12 persen, kami dari Polres Serang akan terus mengawal kegiatan serikat pekerja. Saya berharap seluruh kegiatan tetap menjaga situasi aman dan kondusif,” tegasnya.

Baca Juga:
Program Makanan Bergizi Gratis Kota Serang Ditolak? Dindikbud: “Kami Utamakan Kemaslahatan Siswa!”

Turut hadir dalam mediasi tersebut, Sekda dan Kadisnaker Kabupaten Serang, Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, serta Kapolsek Cikande AKP Tatang.

Tags: #kabupatenserang#umk
Previous Post

Bank Banten Pastikan Pengunduran Diri Bambang Widyatmoko Tidak Pengaruhi Kondisi Keuangan Perseroan

Next Post

Open Trip Bantargebang Mulai Rp99.900: Fenomena Wisata Tak Biasa yang Memantik Pro-Kontra Publik

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id