• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Integritas Harga Mati! KPT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI Jaga Etika Profesi

Pengambilan Sumpah Advokat DePA-RI di Bandung Jadi Momentum untuk Refleksi Diri

Yustinus Agus by Yustinus Agus
31/10/2025
0
Integritas Harga Mati! KPT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI Jaga Etika Profesi
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BANDUNG – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr. Mohammad Eka Kartika, S.H., M.Hum., baru saja mengambil sumpah sejumlah advokat dari Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Momen penting ini menjadi pengingat bagi para advokat untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan etika profesi.

Dalam siaran pers yang diterima Jumat (31/10), DePA-RI menyampaikan bahwa KPT Bandung memberikan pesan penting dalam sambutannya kepada para advokat yang baru disumpah. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi advokat.

“Profesi advokat adalah Officium Nobile, sebuah profesi yang terhormat. Oleh karena itu, amanah yang diberikan oleh klien harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Dr. Mohammad Eka Kartika.

Beliau juga mengingatkan para advokat untuk senantiasa menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra profesi.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Jangan gembar-gembor atau menjelek-jelekkan aparat penegak hukum, apalagi sampai melakukan tindakan tidak pantas di ruang sidang. Hal ini justru akan merugikan diri sendiri,” tegasnya.

KPT Bandung juga mengingatkan bahwa Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk mencabut atau membekukan izin praktik advokat yang melanggar kode etik.

“Jika sampai terjadi, tentu akan sangat disesalkan karena yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan profesinya,” tambahnya.

Ketua Umum DePA-RI, T.M. Luthfi Yazid, yang hadir bersama jajaran pimpinan DePA-RI seperti Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswi, dan Broto Pramono Istianto dari DPD DePA-RI Jakarta, menyatakan kesetujuannya dengan pesan yang disampaikan oleh KPT Bandung.

Baca Juga:
Polri Kerahkan Unit K-9 dan Tim SAR Andal untuk Misi Pencarian Korban di Sumbar

Luthfi Yazid juga menambahkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh para advokat DePA-RI yang baru dilantik.

“Pertama, jaga integritas dan kejujuran dengan berpegang teguh pada kode etik advokat. Ini adalah kunci untuk mewujudkan negara hukum yang adil dan berkeadilan,” tegas Luthfi Yazid.

Kedua, Luthfi Yazid mengingatkan pentingnya memegang teguh kredo DePA-RI, yaitu Justitia Omnibus atau Justice For All.

“Advokat DePA-RI harus memperjuangkan tegaknya keadilan bagi siapapun, tanpa memandang perbedaan,” ujarnya.

Ketiga, Luthfi Yazid menekankan perlunya memiliki soft-skill yang mumpuni, seperti kemampuan berpikir kritis, komunikasi efektif, teamwork yang solid, kecerdasan sosial, public speaking, empati sosial, serta pemahaman tentang platform hukum digital, Artificial Intelligence, big data, dan penguasaan bahasa internasional.

Keempat, advokat perlu memperluas jaringan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Dengan mendapatkan mentor dan coach yang tepat, advokat baru akan lebih mudah meraih kesuksesan dalam menjalankan profesinya,” kata Luthfi Yazid.

Luthfi Yazid juga mengingatkan bahwa di era yang berubah cepat dan penuh ketidakpastian ini, advokat harus memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi.

Baca Juga:
Banten Jadi Tuan Rumah HPN 2026: Momentum Emas untuk Promosi Daerah

“Tanpa kemampuan tersebut, advokat akan tertinggal. Oleh karena itu, teruslah belajar dan mengembangkan diri,” pungkasnya.

Previous Post

SMK Prawira Jadi Sorotan: Gubernur Andra Soni Tinjau MBG dan Beri Semangat Siswa Raih Cita-Cita

Next Post

Satu Komando, Satu Tujuan: PWI Banten Tuntaskan Dualisme di Pandeglang dan Tangerang

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id