JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik curang penjualan pupuk subsidi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 190 distributor dan pengecer pupuk dicabut izin usahanya karena terbukti menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tindakan tegas ini dilakukan setelah HET pupuk subsidi diturunkan sebesar 20%.
“Tidak ada ampun bagi para distributor dan pengecer yang bermain-main dengan harga pupuk subsidi. Mereka telah mengkhianati kepercayaan petani dan merugikan negara,” ujar Amran Sulaiman dengan nada berapi-api dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (31/10/2025).
Amran menjelaskan bahwa tindakan pencabutan izin ini dilakukan setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa daerah, seperti Lampung, Maluku, dan Sulawesi.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Sidak akan terus kami lakukan untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang terjangkau,” tegasnya.
Selain itu, Mentan juga mengungkapkan bahwa saat ini sebanyak 101 distributor tengah dalam pengawasan karena tidak mencantumkan alamat lengkap dalam laporan mereka.
Baca Juga:
Serahkan DPA 2026, Bupati Serang Dorong OPD Tancap Gas dengan Target 100 Hari Kerja
“Kami akan terus memantau mereka. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tindakan tegas juga akan kami berikan,” kata Amran.
Untuk mempermudah pengawasan dan pelaporan, Amran meminta seluruh petani dan kelompok tani di Indonesia untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET.
“Jangan takut untuk melapor. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin sepenuhnya,” ujarnya. Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp ke nomor 082311109690.
Amran menegaskan bahwa 190 distributor yang telah dicabut izinnya tidak akan diberikan kesempatan lagi untuk menjual pupuk subsidi. Sebagai gantinya, penyaluran pupuk subsidi akan dialihkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).
Baca Juga:
Inovasi Pelayanan Publik: Disdukcapil Serang Jemput Bola Layani Warga Hingga Pelosok Desa
“Ini adalah langkah untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan,” pungkasnya.















