SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis, 30 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan baik antarinstansi dan menyelaraskan langkah dalam mendukung pembangunan di Provinsi Banten.
Kunjungan Kajati Banten yang baru ini, didampingi oleh Wakajati Ardito Muwardi, disambut hangat oleh Gubernur Andra Soni.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak saling bertukar informasi dan pandangan mengenai berbagai isu strategis yang dihadapi oleh Provinsi Banten.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Ibu Kajati Banten. Sinergi yang kuat antar Forkopimda merupakan kunci keberhasilan pembangunan di Provinsi Banten. Kami berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang konstruktif demi kemajuan daerah,” ujar Gubernur Andra Soni.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Andra Soni memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan yang tengah dijalankan oleh Pemprov Banten. Salah satunya adalah program Sekolah Gratis yang telah memberikan manfaat bagi 65.770 siswa SMA, SMK, dan SKh swasta.
Baca Juga:
Perang Lawan ATM di Serang Dimulai! Semua Harus Terlibat
Gubernur juga menyampaikan rencana untuk memperluas program serupa bagi madrasah, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Banten.
Selain itu, Gubernur Andra Soni juga menjelaskan mengenai Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat desa terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, dan kegiatan perekonomian. Program ini diharapkan dapat membuka isolasi wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
Gubernur Andra Soni juga menyampaikan harapan agar Kejati Banten dapat memberikan dukungan dan pendampingan dalam pelaksanaan program-program prioritas Pemprov Banten.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Permohonan tersebut disambut baik oleh Kajati Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Beliau menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Banten agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Banjir SP2DK: DJP Kejar Target Penerimaan Pajak
“Kami siap bersinergi dengan Pemprov Banten untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kami akan terus mengawal agar program-program yang dijalankan oleh Pemprov Banten dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kajati Bernadeta Maria Erna Elastiyani.












