SERANG – Polres Serang sigap mengawal pemberangkatan rombongan guru madrasah swasta asal Kabupaten Serang yang bertolak menuju Jakarta pada Kamis (30/10/2025) dini hari. Sebanyak 58 guru berkumpul di wilayah Kota Serang Baru sebelum berangkat menggunakan satu unit bus.
Rombongan guru ini berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di kawasan Patung Kuda. Sebelum menuju lokasi aksi, mereka menyempatkan diri untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Istiqlal.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pengawalan dan pemantauan dilakukan untuk memastikan perjalanan rombongan guru berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Kami melakukan monitoring sejak titik kumpul hingga keberangkatan untuk memastikan kegiatan ini berjalan tertib dan kondusif,” ujar Condro.
Pihak kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada penanggung jawab rombongan agar peserta aksi mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:
Polsek Cikupa Bentuk Generasi Disiplin: Kanit Lantas Latih Pocil di SIT Smart Syahida
“Kami sudah mengingatkan agar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan damai, sopan, dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat terkait nasib guru madrasah swasta, termasuk percepatan pengangkatan P3K/ASN, pembayaran tunggakan TPG, dan pembukaan kembali program inpassing.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Serang siap memberikan dukungan pengamanan penuh selama kegiatan berlangsung dan berharap para peserta aksi dapat kembali ke Serang dengan selamat.
“Kami berpesan agar para guru menjaga nama baik daerah dan lembaga pendidikannya selama berada di Jakarta,” tegas Condro.
Pemberangkatan rombongan guru madrasah swasta ini berlangsung tertib dan aman berkat pengawasan dan pengamanan ketat dari Polres Serang.
Baca Juga:
Menuju Indonesia Emas: KNPI Rayakan HUT ke-52 dengan Semangat Persatuan
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dengan harapan aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.












