SERANG – Program Bebas Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digadang-gadang Gubernur Banten, Andra Soni, ternyata menyisakan cerita pahit di lapangan. Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang dibuat berang usai melakukan pemantauan langsung pelayanan di kantor Samsat Kota Serang pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Ketua HMI MPO Cabang Serang, Jamal Fahrul Awaludin, usai bersilaturahmi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyaksikan langsung bagaimana oknum pegawai Samsat Kota Serang memberikan pelayanan buruk dan melakukan pembatasan layanan yang merugikan masyarakat Kota Serang yang hendak membayar pajak kendaraan.
“Kami melakukan pemantauan langsung sejak pukul 09.00 pagi di Samsat Kota Serang, dan apa yang kami temukan sangat mengecewakan,” ujar Jamal dengan nada geram.
Kejanggalan mulai terlihat sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas di tenda layanan balik nama dengan seenaknya menutup layanan dengan alasan nomor antrean sudah habis. Padahal, puluhan warga Kota Serang masih setia mengantre dengan harapan bisa memanfaatkan program keringanan pajak yang akan segera berakhir.
Aksi protes seorang warga pun tak digubris, malah dibalas dengan jawaban sinis yang menyalahkan warga karena dianggap telat membayar pajak.
“Sebagai badan layanan publik, tindakan pegawai Samsat Kota Serang ini sudah sangat keterlaluan dan mencerminkan pelayanan yang buruk terhadap warga,” tegas Jamal.
Baca Juga:
Dari Cangkang Telur, Lahir Inovasi Implan Gigi Berkelas Dunia
Seharusnya, lanjut Jamal, warga yang sudah datang harus dilayani dengan baik.
“Ingat, warga datang untuk memberikan PAD bagi Provinsi Banten! Mereka sudah mengorbankan waktu dan tenaga, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini. Mereka menyisihkan uang untuk memberikan PAD agar pembangunan tetap berjalan dan menggaji para ASN, termasuk para pegawai Samsat!” serunya.
Jamal bahkan menyarankan agar Samsat Kota Serang membuka layanan hingga malam pada hari-hari terakhir program keringanan pajak.
“Kalau perlu, buka sampai malam! Jangan malah mempersulit warga,” imbuhnya.
Ironisnya, bukan hanya bagian balik nama saja yang meninggalkan tenda layanan, tetapi hampir seluruh bagian terlihat pergi meninggalkan meja layanan, padahal jam masih menunjukkan pukul 11.30 WIB, belum masuk waktu istirahat.
Atas dasar temuan tersebut, HMI MPO Cabang Serang berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut Gubernur Banten, Andra Soni, segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja para pegawai Samsat Kota Serang.
Baca Juga:
Solidaritas Membara, 50 Anggota PWI Banten Beri Dukungan Pelantikan Pengurus PWI Pusat di Solo
“Kami tidak akan tinggal diam melihat pelayanan publik yang buruk ini terus berlanjut. Evaluasi total harus segera dilakukan!” pungkas Jamal dengan tegas.















