SERANG – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menekankan pentingnya inventarisasi data yang akurat dan menyeluruh oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara bertahap dan berkelanjutan, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Wagub Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025. Rakor yang bertemakan “Pembangunan Berkelanjutan untuk Mencapai Asta Cita” ini digelar di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, pada Selasa (28/10/2025).
“Saya minta GTRA untuk melakukan inventarisir masalah secara detail. Karena ini rakor terakhir di tahun 2025, saya ingin tahu apa saja yang belum, sedang, dan sudah dilakukan, serta data lengkap masalah pertanahan di seluruh Banten. Kabupaten dan kota juga harus proaktif mendata,” tegas Dimyati.
Wagub Dimyati juga menyoroti peran strategis GTRA dalam menata aset dan akses pertanahan, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah.
“Tujuan reforma agraria adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. GTRA harus memastikan tujuan ini tercapai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dimyati berharap GTRA Provinsi Banten dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong pengelolaan lahan yang lebih produktif. Ia mencontohkan pemanfaatan lahan di kawasan hutan untuk tanaman palawija, dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga:
Perang Lawan Impor Ilegal! Maman Apresiasi Purbaya Sikat Mafia Bea Cukai
“Di kawasan hutan, masyarakat bisa menanam tanaman palawija dan sejenisnya, asalkan bukan tanaman jangka panjang. Ini adalah salah satu tugas penting GTRA,” imbuhnya.
Selain itu, Wagub Dimyati juga mengingatkan GTRA untuk memberikan perhatian khusus pada penataan lahan di sepanjang sempadan sungai, laut, dan jalan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban wilayah.
“Masalah agraria ini tidak boleh dianggap remeh. GTRA hadir untuk meminimalisir permasalahan dan konflik agraria yang sering terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian GTRA Provinsi Banten yang juga Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, melaporkan berbagai progres program yang telah dicapai sepanjang tahun 2025. Salah satunya adalah persiapan dan distribusi tanah eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Dalam rakor ini, kami melaporkan progres yang telah dicapai di tahun 2025, sekaligus merencanakan program untuk tahun depan. Kami juga membahas distribusi tanah eks HGU di Pandeglang dan Lebak,” ungkap Sudaryanto.
Sudaryanto menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai data permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait pertanahan. Hasil pendataan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Banten dan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Baca Juga:
Strong Point Pagi Polres Serang: Lancarnya Arus Lalu Lintas dan Rasa Aman Warga Terjaga
“Kami telah beberapa kali menyerap aspirasi dan mendata permasalahan pertanahan yang ada. Semua data ini akan kami sampaikan dalam laporan akhir tahun kepada Gubernur dan Menteri ATR/BPN,” pungkasnya.












