• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Jurnalis Siber Merapat! SMSI Kupas Tuntas UU ITE dan Media Baru

Jangan Sampai Kena Jerat, Pahami Aturannya!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
28/10/2025
0
Jurnalis Siber Merapat! SMSI Kupas Tuntas UU ITE dan Media Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Di tengah pesatnya perkembangan media baru seperti podcast dan YouTube, serta bayang-bayang ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Diskusi Nasional yang akan mengupas tuntas isu krusial ini.

Acara ini akan diselenggarakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan menjadi wadah penting bagi para pelaku media siber untuk memahami seluk-beluk UU ITE terbaru serta cara menghadapinya.

Ketua Umum SMSI menegaskan, diskusi ini sangat penting bagi para pemain media baru agar tidak terjerat dalam pasal-pasal UU ITE yang dapat menjerat mereka.

BacaJuga

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

“Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” ujarnya.

UU ITE terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya, terdapat berbagai rambu-rambu yang mengatur media berbasis elektronik.

“Kita, teman-teman, jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar,” kata Ketua Umum SMSI, menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap UU ITE.

Diskusi ini akan diikuti oleh pengurus SMSI pusat dan provinsi, serta dimoderatori oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas. Acara ini akan berlangsung secara hybrid, dengan lokasi utama di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.

Hadirkan Narasumber Kompeten di Bidangnya

Baca Juga:
Gerakan Pangan Murah Polres Serang: Beras dan Minyak Goreng Terjangkau untuk Semua!

Diskusi Nasional ini akan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain:

– Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M: Dewan Pembina SMSI yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI. Beliau memiliki latar belakang pendidikan hukum yang mumpuni, dengan gelar dari Universitas Pancasila, Faculté de Droit de l’Université d’Aix, Marseille III France, dan Fakultas Hukum UI.

– Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, S.H., M.Si: Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Pakar Ilmu Komunikasi Politik, yang juga pernah menjadi Wartawan, Ketua Dewas Antara, serta Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.

– Dahlan Dahi: Anggota Dewan Pers yang saat ini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network. Beliau juga pernah menjadi Pemred Tribun Timur dan kini menjabat sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.

– Rudi S. Kamri: Konten kreator terkenal, CEO dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020. Dalam kanal YouTube-nya, dia sering mengangkat berbagai isu hangat di Tanah Air, terutama yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah.

Dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, Diskusi Nasional ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai UU ITE dan tantangan yang dihadapi oleh media baru.

Para peserta juga diharapkan dapat memperoleh strategi yang tepat untuk menghasilkan konten yang berkualitas dan bertanggung jawab, serta terhindar dari jeratan hukum.

Baca Juga:
Pabrik Sabu Tersembunyi di Apartemen Cisauk Terungkap: BNN Bergerak Cepat!

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera daftarkan diri Anda dan ikuti Diskusi Nasional SMSI untuk menjadi jurnalis siber yang profesional dan berintegritas.

Previous Post

Banten Harmonis: Kerukunan Umat Beragama Kunci Kemajuan Daerah

Next Post

Kontingen Banten Optimis Raih Hasil Terbaik di Popnas dan Peparpenas 2025

Related Posts

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka
Pendidikan

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

by Yustinus Agus
19/01/2026
0

SERANG - Berita tentang Retret Calon Kepala Sekolah (CKS) SMP Kabupaten Serang yang digelar di Nurul Fikri Boarding School (NFBS)...

Read more
SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

14/01/2026
Kritik Guru Menguat, Program Makan Bergizi Gratis Disebut Pangkas Jam Pelajaran

Kritik Guru Menguat, Program Makan Bergizi Gratis Disebut Pangkas Jam Pelajaran

26/12/2025
Univa Sosialisasikan KUHAP Baru untuk Peradilan Lebih Humanis

Univa Sosialisasikan KUHAP Baru untuk Peradilan Lebih Humanis

11/12/2025
Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

09/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id