JAKARTA – Kabar gembira datang dari Jakarta! Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dengan optimisme tinggi menyatakan bahwa lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat kini sepenuhnya bersih dari masalah hukum. Hal ini membuka jalan bagi Pemprov DKI untuk segera merealisasikan rencana ambisius membangun rumah sakit modern di atas lahan strategis seluas 3,6 hektare tersebut.
Pernyataan tegas ini disampaikan Pramono Anung saat meninjau langsung lokasi lahan di samping RS Sumber Waras pada Senin (27/10/2025). Dengan didampingi sejumlah pejabat terkait, Pramono menjelaskan bahwa proses penyelidikan terkait pembelian lahan yang sempat menjadi sorotan dan ditangani oleh KPK, telah resmi dihentikan sejak tahun 2023.
“Alhamdulillah, status penyelidikannya sudah dihentikan oleh KPK. Dulu memang sempat ada temuan terkait NJOP yang dianggap terlalu tinggi, dengan selisih mencapai Rp 191 miliar. Namun, seiring berjalannya waktu, nilai tanah di lokasi ini terus meroket hingga mencapai Rp 1,4 triliun. Jadi, tidak mungkin lagi ada pembatalan,” ujar Pramono dengan nada meyakinkan.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa empat dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan tersebut telah berhasil diselesaikan dengan baik. Termasuk, permasalahan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat menjadi perhatian.
“Kami sudah mengantongi green light dari BPK, KPK, dan juga dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk Bapak Presiden dan pimpinan DPR. Dengan dukungan yang solid ini, kami siap untuk memulai proses persiapan yang lebih detail, seperti studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” imbuhnya.
Rumah sakit yang akan dibangun, lanjut Pramono, akan berstatus rumah sakit tipe A, dengan fasilitas dan layanan kesehatan yang lengkap dan modern. Ia berharap, rumah sakit ini akan menjadi pusat layanan unggulan untuk spesialisasi jantung, kanker, dan stroke.
“Lokasinya sangat strategis, karena berada dalam satu zona dengan RS Dharmais dan RS Harapan Kita. Kami ingin mewujudkan sebuah kompleks rumah sakit besar dan modern yang dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya,” jelasnya dengan antusias.
Terkait pendanaan, Pramono menyebutkan ada dua skema yang sedang dalam pembahasan, yaitu melalui creative financing atau menjadikannya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga:
Kopassus Turun Tangan: Beras Murah Meriah untuk Warga Sekitar
Pramono juga berencana untuk segera bertemu dengan Menteri Kesehatan guna membahas potensi kerja sama dalam hal pendanaan.
“Kami sudah menjalin komunikasi yang baik dengan Dirut Bank Jakarta. Jika dana sebesar Rp 10 triliun dari pemerintah pusat dapat dicairkan, dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit ini. Alternatif lainnya, jika proyek ini masuk dalam daftar PSN, pemerintah pusat dapat turut serta dalam pembangunan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pramono Anung juga telah melakukan kunjungan ke kantor KPK untuk berkonsultasi terkait rencana pemanfaatan lahan RS Sumber Waras yang selama ini terbengkalai.
“Dalam kesempatan tersebut, kami membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai sejak tahun 2014. Dari hasil temuan BPK, Pemprov DKI telah memenuhi semua rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” kata Pramono saat berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Pramono menjelaskan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Sumber Waras saat ini telah jauh lebih tinggi dibandingkan saat kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh KPK.
Oleh karena itu, pihaknya berkonsultasi dengan KPK agar lahan yang terbengkalai ini dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Dengan demikian, kami memutuskan dan berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga:
ASN Banten Harus Melek Digital: Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Pengembangan Diri!
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, proyek pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras diharapkan dapat segera terwujud dan memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Jakarta.















